Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pagar Pantai Kenjeran Dirusak PKL

Pemkot Surabaya Polisikan PKL yang Rusak Pagar Pantai Kenjeran, Berawal dari Menolak Direlokasi

Sejumlah oknum Pedagang Kali Lima (PKL) diduga melakukan pengerusakan pagar pembatas Jalan Pantai Kenjeran, Bulak Surabaya. Atas pengerusakan tersebut

tangkapan layar video
Tangkapan layar aksi sejumlah oknum Pedagang Kali Lima (PKL) yang diduga melakukan pengerusakan pagar pembatas Jalan Pantai Kenjeran, Bulak Surabaya. Atas pengerusakan tersebut, Pemkot melaporkan ke polisi 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah oknum Pedagang Kali Lima (PKL) diduga melakukan pengerusakan pagar pembatas Jalan Pantai Kenjeran, Bulak Surabaya. Atas pengerusakan tersebut, Pemkot melaporkan ke polisi.

Aksi pengerusakan ini lantaran pedagang PKL yang memaksa berjualan di pinggir pantai sekitar Taman Suroboyo dan Jalan Pantai Kenjeran. Mereka menolak direlokasi ke Sentra Ikan Bulak (SIB) karena dianggap relatif sepi pembeli.

Berdasarkan catatan Satpol PP Surabaya, kejadian tersebut dilakukan melalui kegiatan berangkai yang berlangsung sejak pertengahan Desember, Minggu (17/12/2023). Saat itu, pedagang membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan.

Aksi protes pun berlanjut pada Kamis (21/12/2023) di sekitar lokasi Taman Suroboyo. Sambil membentangkan sejumlah poster bermakna protes terhadap Pemkot, mereka pun sempat menarik antusias pengguna jalan.

Kemudian, aksi berlanjut pada Minggu (24/12/2023) lalu. Namun, aksi kali ini berujung anarkis. pagar Pantai Kenjeran dirusak, membuang sampah di jalanan, menutup akses jalan, hingga melempari petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi.

Baca juga: Copet Nekat Beraksi di Pantai Kenjeran, Saat Tertangkap Mengaku untuk Makan: Saya Tidak Kerja

Aksi ini pun sempat membuat ruas jalan di Kecamatan Bulak tersebut tersendat. Apalagi, saat itu merupakan akhir pekan.

"Alhamdulillah, tidak ada petugas kami yang terkena lemparan batu itu," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Selasa (26/12/2023).

Pemasangan pagar oleh Pemkot tersebut dianggap pedagang menghalangi mereka berjualan.

Sebab sebelumnya, lokasi yang berada di tepi pantai memang menjadi lokasi puluhan PKL berjualan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Fikser, Satpol PP tidak membalas aksi arogansi peserta aksi tersebut. "Sesuai perintah Bapak Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), kami bertindak humanis dalam melakukan tindakan,” kata Fikser.

Baca juga: Empat Pemuda Asal Sampang Diamankan Petugas Gabungan, Hendak Balapan di Jalan Kenjeran Surabaya

Sekalipun demikian, Pemkot mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku perusakan pagar ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaporan itu dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya sebagai pemilik pagar tersebut.

Satpol PP Surabaya turut serta mendampingi karena yang tahu kondisi di lapangan. "Kami melaporkan terhadap perusakan barang milik daerah berupa pagar itu," katanya.

"Kenapa harus kami laporkan? Karena kami tahu bahwa itu tindakan yang tidak dibenarkan. Kami juga yakin masih banyak orang baik di sana yang tidak berkenan pagar itu dirusak, sehingga biarkan proses ini berjalan agar pelaku itu bisa mempertanggungjawabkan tindakannya itu,” katanya

Baca juga: Nasib 2 Petugas Satpol PP Surabaya Dianiaya saat Demo Buruh, Ada yang Patah Tulang Usai Dikeroyok

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved