"Saya tidak langsung membacakan hasil ke pasien tapi saya langsung kasi lihat dokter," katanya menambahkan.
Baca juga: Wajah Adik Beda dari Kakak di Usia 12 Tahun, Pasutri Tes DNA, Pihak RS Digugat Pasca Akui Malpraktik
Sementara itu, Kepala Puskesmas (Kapus) Embo juga memberi penjelasan.
"Penyebabnya karena dianggap petugas kami keliru menyampaikan hasil pemeriksaan," ujar Juliati kepada Tribun-timur.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/1/2024).
Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan sang dokter sudah melalui prosedur pemeriksaan.
Bahkan, hasil kehamilan S diuji melalui laboratorium (lab).
"Petugas kami sudah bekerja sesuai dengan prosedur penegakan diagnosa yang dilakukan dokter. Itu sudah benar dengan pemeriksaan tes lab sesuai dengan keluhan pasien, kalau pun hasilnya positif itu disampaikan bisa terjadi beberapa kemungkinan," ucapnya.
Kendati demikian, pihak Puskesmas Embo sempat mengarahkan sang pasien mamastikan hasil tersebut ke Rumah Sakit lainnya.
"Makanya dianjurkan untuk periksa lebih lanjut di dokter ahli untuk mengetahui pasti penyakitnya," terangnya.
Baca juga: Penjelasan Kepsek soal Siswi SMK Menang Rp 10 Juta Tapi Terima Rp 350 Ribu, Potongan Biaya Terungkap
Saat ditanya soal dugaan ketelodoran petugas salah mengambil sampel, Juliti pun membantah.
Ia mengaku, urin yang diteliti dokter bukanlah milik pasien lain.
"Saya sudah klarifikasi dengan petugas lab kalau pispot (alat penampung urin) yang di berikan ke pasien untuk menampung urin itu adalah baru dengan keadaan kering pispotnya," ungkapnya.
"Bahkan menurut petugas kami itu dua kali di ulang pemeriksaan urinnya untuk lebih memastikan hasilnya," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com