Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ponorogo “mengacungkan” jempol terhadap korps Bhayangkara.
Ini setelah jajaran bareskrim Polri menangkap pria yang melontarkan ancaman akan menembak calon Presiden (capres) Anies Baswedan. Penangkapan pengancam tembak Anies dilakukan terhadap seorang pria di Jember.
“Terkait dengan adanya kasus penangkapan yg melakukan ancaman kepada salah satu capres kami mendukung langkah polisi yang profesional,” ujar Ketua DPD PKS Ponorogo, Agus Hamid Hamdani, Senin (15/1/2024).
Dia mendorong Polri tetap pada garis profesionalisme sebagai wasit. Sehingga jika ada yang melakukan langkah yang menimbulkan pemilu tidak kondusif.
Baca juga: Harapan Keluarga Pelaku Pengancaman Penembakan Anies, Ingin Ada Penyelesaian Terbaik: Tak Ada Niatan
Baca juga: Reaksi Tegas Cak Imin Soal Penangkapan Pelaku Pengancam Penembakan Anies: Polisi Harus Independen
“Dilakukan langkah pencegahan. Intinya kami apresiasi dan mendukung. Juga mendorong polisi meneruskan langkah itu menunjukkan profesional hukum adil dan ada di tengah,” katanya.
Dia menjelaskan dengan penangkapan pria yang mengancam menembak capres suatu kerja keras yang perlu diapresiasi.
“Bukti polisi kerja profesional untuk semua elemen warga. Sehingga, dalam bertindak melindungi semua warga,” beber Agus.
Dia berharap semua diperlakukan sama. Siapapun yang mengancam juga akan ditangkap. “Hukum harus sama di mata semua orang,” terangnya.
Baca juga: Reaksi Tegas Cak Imin Soal Penangkapan Pelaku Pengancam Penembakan Anies: Polisi Harus Independen
Baca juga: Sosok Pengancam Penembakan Anies Ternyata Orang Probolinggo, Tetangga Sebut Seorang Pendiam
Sekedar diketahui, polisi menangkap pemilik akun media sosial yang melontarkan ancaman ingin menembak Anies Baswedan. Pelaku ditangkap di Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima penangkapan dilakukan, Sabtu (13/1) lalu. Pemilik akun yang mengancam tersebut ialah seorang pria. Dia ditangkap di Jember, Jawa Timur.
Kasus ini mencuat pada Jumat (12/1/2024). Saat itu salah satu akun media sosial yang memberikan ancaman.
Dalam postingan viral, persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pengancaman Anies, Diamankan saat Bekerja, Keluarga Syok