Seorang pemuda di Situbondo, nyonyor dihakimi massa, Rabu (17/01/2024) malam.
Pemuda diketahui berinisial A, warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, membacok Harijo (68) asal Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, di depan terminal bus Kecamatan Besuki.
Usai membacok korban yang sedang mengais rejeki mencari barang bekas itu, pemuda berusia 25 tahun ini langsung diamankan dan dihakimi massa.
Baca juga: Sosok Pemuda di Situbondo yang Tega Bacok Pemulung Diamankan, Keluarga Menolak Menerima
Akibat sabetan senjata pelaku, korban Harjo mengalami luka bacok dibagian kepalanya.
Korban yang terluka, oleh warga langsung dibawa ke RS Besuki untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Dulu Diboikot dari TV, Artis Kini Jadi Pemulung dan Dapat Rp 9 M Per Tahun, Publik Tak Jadi Kasihan
Semantara itu, pelaku langsung diserakan ke pihak Polsek Besuki.
Sebelumnya, pemuda berinisial A ini sempat membuat keributan di perempatan traffic light, tepatnya didepan Mapolsek Besuki.
3. Nasib Budi Said Crazy Rich Surabaya yang Gugat Antam Jadi Tersangka, Dugaan Rekayasa Jual Beli Emas
Nasib Budi Said sosok Crazy Rich Surabaya kini dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi jual beli emas ke PT Antam.
Budi Said diamankan Kejagung setelah diperiksa menjadi saksi pada hari Kamis, (18/1/2024).
Crazy Rich Surabaya ini pun keluar dengan kondisi tangan diborgol dengan kenakan romi tahanan kejaksaan.
Dalam hal ini Budi Said ditetapkan tersangka terkait perbuatannya bersama-sama pegawai Antam pada periode 2018, yakni EA, AP, EK, dan MD.
Baca juga: Sumber Kekayaan Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Korupsi Emas, Direktur Perusahaan Properti
Mereka diduga merekayasa jual beli emas dengan nilai yang fantastis yakni emas seberat mencapai 1,136 ton senilai Rp 1,1 Triliun.