TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - MKAAS alias Zola (24) pemuda asal Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri mendadak diamankan polisi.
MKA yang berprofesi sebagai tukang las ini ditangkap karena diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap MKA ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng. "Betul kami sudah amankan yang bersangkutan," kata AKP Uji, Selasa (23/1/2024).
AKP Uji menerangkan awal mula penangkapan terduga pelaku yang dimulai dari laporan masyarakat.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat, jika di kawasan Kecamatan Ngasem dicurigai jadi wilayah transaksi. Kemudian kami lakukan sederet penyelidikan," terangnya.
Dari hasil penyelidikan itu petugas mendapat informasi salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni MKAAS seorang lulusan SMP yang setiap harinya bekerja sebagai tukang las.
Baca juga: Sering Dimarahi Mandor Takut Ketinggian, Kuli Bangunan di Surabaya Ganti Kerja Edarkan Pil Koplo
"Kemudian kami lakukan pengamanan terduga pelaku di kediamannya. Kami juga lakukan penggeledahan," jelas AKP Uji.
Menurut AKP Uji, barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku saat penggeledahan ada beberapa.
Di antaranya yakni 8 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 43,98 gram, 1 ponsel, 1 alat timbangan digital, 1 alat hisap, 2 pack plastik klip kecil, 2 sendok kecil, 41 pipet kaca dan 1 tas selempang.
Atas kepemilikan tersebut dan dari keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, terduga pelaku diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
"Diduga mengedarkan sabu. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut " ungkap AKP Uji
Baca juga: 7 Tahun Tak Malu Nyambi Jadi Badut, Guru SMA Semarang Sebulan Terima 60 Orderan, Karyawan 15 Orang