Berita Bojonegoro

Pengakuan Bu Kades di Bojonegoro Sebut Ayamnya Dicuri Kakek, Pemberian Guru Spiritual: Kokoknya Beda

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bu Kades Pandantoyo Siti Kholifah saat diwawancara awak media di balai desa setempat, Kamis (25/1/2024) siang.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro Siti Kholifah buka suara terkait nasib salah satu warganya yakni Suyatno yang kini berhadapan dengan hukum akibat diduga mencuri satu ekor ayam jantan miliknya.

Siti Kholifah mengatakan, pihaknya memang cukup menyesalkan perkara dugaan pencurian satu ekor ayam jantannya oleh Suyatno dimaksud masuk ranah hukum. Namun, lanjut dia, masuknya perkara itu ke ranah hukum sudah tak bisa dibendung.

Kholifah sapan Bu Kades Pandantoyo mengutarakan, dari awal perkara tersebut pihaknya telah mengajak Suyatno berdamai secara kekeluargaan. Namun, Suyatno tidak mau. Kakek 58 tahun itu, kata Kholifah, berkenan dan bersikeras menempuh jalur hukum saja.

“Dari awal (Suyatno, red) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tapi, dia (Suyatno, red) bilang, dikasih uang Rp 1 milyar pun tak akan mengakui (mencuri ayam),” ungkap Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandantoyo, Kamis (25/1/2024) siang.

Lebih lanjut, Kholifah menceritakan, ayam diduga dicuri Suyatno itu didapatkan dari guru spiritualnya. Pada Rabu (9/11/2022) malam, ayam itu masih berada di rumah adiknya, Siti Zumarokh. Namun, pada Kamis (10/11/2022) pagi, ayam jantan warna merah hitam itu sudah raib.

Baca juga: Nasib Kakek di Bojonegoro Disidang Dituduh Mencuri Ayam Milik Kades, Harga Tak Masuk Akal

Baca juga: Petaka di Hari Jadi Tulungagung, Seorang Warga Terinjak-injak saat Ritual Buceng Lanan dan Wadon

Kemudian, lanjut dia, Siti Zumarokh adiknya mengaku mengetahui jika Suyatno menjual ayam jantan tersebut di Pasar Temayang senilai Rp120 ribu.

Tetapi, saat Suyatno ditanya terkait itu, Suyatno mengaku mendapatkan ayam jantannya dari membeli di Pasar Dander seharga Rp110 ribu.

Disinggung mengenai ciri-ciri yang menguatkan bahwa ayam jantan dijual Suyatno itu miliknya, Kholifah menjelaskan, ayam tersebut memiliki khas tersendiri alias beda dengan ayam pada umumnya. Baik dari segi bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya.

“Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu. Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam,” tutur Kholifah.

Untuk harga ayam jantan itu, beber Kholifah, sebenarnya tak bisa diukur dengan harga seberapapun. Menurut dia, ayam itu tak ternilai. Sebab, dia harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kakek asal Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro bernama Suyatno harus berhadapan dengan hukum. Dia dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik kades setempat pada November 2022.

Baca juga: Patung Mantan Kades di Gresik Dirobohkan Warga, Diarak Keliling, Sebut Desa Miliarder Banyak Hutang

Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang. (TribunJatim.com/Yusab Alfa)

Baca juga: Tampang Pemuda Nganjuk Raih Penghargaan Pria Tampan di Jepang, Mau Jadi Kades saat Pulang Indonesia

Pasca laporan itu rampung diproses polres dan Kejari Bojonegoro sepanjang 2023, Rabu (24/1/2024) siang tadi Suyatno menghadapi sidang perdana atas perkaranya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Saat menjalani sidang perdana di ruang sidang PN Bojonegoro dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Suyatno ditunggui istrinya dan beberapa kerabatnya yang memberinya dukungan moral.

Adapun, dalam dakwaan itu disebut Suyanto telah mencuri ayam jantan senilai Rp 4,5 juta milik Kepala Desa Pandantoyo Siti Kholifah pada November 2022. Pelapor pencurian itu Zumarok, yang stastusnya adik kandung Siti Kholifah.

Halaman
12

Berita Terkini