TRIBUNJATIM.COM - Pilu guru honorer mengaku di-PHP untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Ia telah menunggu selama 17 tahun.
Namun janji itu tak kunjung terealisasikan hingga ia harus kehilangan tanahnya.
Tanahnya tersebut dihibahkan untuk membangun sekolah setelah dijanjikan diangkat jadi PNS 17 tahun lalu.
Sosok guru honorer di-PHP tersebut ialah Mustamin.
Ia diketahui mengabdi di UPT SDN 26, Lingkungan Ganjenga, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca juga: Kisah Guru asal Nganjuk Mengajar di Daerah Terpencil Madiun, Lewati Medan Sulit hingga Dorong Motor
Awalnya Mustamin menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SDN 26 yang berjarak 100 meter dari kediamannya pada 2007 silam.
Ia kemudian dijanjikan akan diangkat menjadi PNS setelah mengabdi selama dua tahun di sekolah tersebut.
Menurut sang istri, Ratnawati (47) janji itu diketahui oleh pejabat perwakilan Bupati Jeneponto (Radjamilo) bersama anggota DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan.
Namun hingga 17 tahun berlalu, janji tersebut tak kunjung diwujudkan.
"Sampai sekarang tidak ada pengangkatan PNS untuk suamiku," ujar Ratna yang juga masih berstatus honorer, dikutip dari Tribun Makassar.
Janji pengangkatan PNS Mustamin hanya disampaikan melalui lisan tanpa keterangan tertulis.
Mustamin yang mengetahui hal tersebut mencoba membuat dokumen perjanjian tertulis melalui dusun setempat, namun upayanya tidak membuahkan hasil.
SDN 26 yang dibangun dengan kontribusi lahan pribadi Mustamin hingga kini belum juga memiliki kantor.
Ratna menyebutkan sang suami sempat kesal dan ingin menutup SDN 26, namun upayanya berhasil dicegah.