Hingga kini Mustamin tidak kunjung mendapatkan kepastian terkait pengangkatan sebagai PNS.
Ratnawati menyebut bahwa janji tersebut hanya berdasarkan kesepakatan lisan tanpa disertai dokumen tertulis yang mengikat.
"Sampai sekarang tidak ada pengangkatan PNS untuk suamiku," kesal Ratna.
Meski sempat berniat untuk menutup SDN 26 sebagai bentuk protes.
Namun niat Mustamin berhasil dicegah oleh istrinya.
Mustamin dan istri kini akhirnya mencoba untuk ikhlas saja dengan apa yang terjadi.
Gedung sekolah tersebut, bahkan hanya memiliki lima gedung tanpa ruangan kantor.
Ratnawati dan Mustamin sendiri telah mengabdikan diri sebagai guru honorer selama puluhan tahun.
Lamanya pengabdian tersebut dirasa membuat mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS.
Namun, hingga saat ini, janji tersebut masih menjadi harapan yang terus tertunda.
17 tahun berlalu setelah pembangunan sekolah, hingga kini Mustamin belum mendapatkan ttik terang perihal dirinya diangkat menjadi pegawai negeri.
Padahal, perwakilan Bupati Jeneponto (Radjamilo) pada saat itu datang langsung menemui Mustamin dan menyampaikan janji.
"Waktu itu pejabat yang ada perwakilan dari bupati, ada anggota DPRD, ada pak Dinas Pendidikan.
Yang menjanjikan dulu 01 (bupati) melalui perwakilannya, tahun 2007," lanjut Ratna yang juga masih berstatus honorer.
Baca juga: Tasnya Dikira Rp700 Juta, Kades Wiwin Akui Beli Online, Tertawa Ditanya Gaji: Menjabat karena Rakyat
Guru lain yang masih berstatus honorer mencoba untuk berhenti dari pekerjaannya.