Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Kasus pencurian celana dalam dan bra wanita berakhir damai. Istri pelaku turut dihadirkan saat proses mediasi dengan korban.
Aksi pencurian celana dalam dan bra emak-emak itu dilakukan Sukur (34) warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (2/2/2024) pukul 13.00 WIB.
Sukur mencuri celana dalam dan kutang milik Hopsatun Hasanah (45) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Celana dalam dan kutang itu dijemur korban di depan rumahnya.
Aksi pencurian ini dipergoki oleh anak korban, Putra Ferdian (18).
Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto mengatakan usai dipergoki, Sukur melarikan diri dan meninggalkan motornya Honda Vario N 6176 U.
Baca juga: Utang Menumpuk, Pria di Probolinggo Curi Celana Dalam Emak-emak untuk Dijual Murah ke Medsos
Baca juga: Curi Celana Dalam Nenek-nenek, Pria Maling Jemuran Nyaris Dihajar Massa, Berdalih Mau Menyumbang
Namun, petugas yang kebetulan melaksanakan patroli rutin dapat mengamankan Sukur di Desa Randu Pitu, Desa Gending, Kabupaten Probolinggo.
"Kami dapat mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Mapolsek. Saat dimintai keterangan pelaku mengaku mencuri celana dalam dan kutang untuk dijual," katanya.
Sugeng menjelaskan, pihaknya menemukan barang bukti dua helai celana dalam dan kutang milik korban.
Barang bukti itu disembunyikan di dalam celana pelaku.
"Pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," ujarnya.
Baca juga: Curi Celana Dalam Emak-emak, Aksi Pria di Probolinggo Kepergok Anak Korban, Kabur Tinggalkan Motor
Baca juga: Curi Celana Dalam Wanita Milik Tetangga Kos, Pemuda di Gresik Tertunduk Lesu Diomeli Si Pemilik
Setelahnya, Sugeng mempertemukan pelaku dan korban.
Istri pelaku juga datang ke Mapolsek. Setibanya di Mapolsek, istri pelaku menangis sesenggukkan.
"Kami berupaya melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Hasilnya, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mendatangi surat pernyataan. Kami menegaskan kepada pelaku untuk tidak melakukan perbutannya lagi. Apabila kembali melakukan pencurian kami tak segan menindak," ungkapnya