Berita Kota Malang

DLH Kota Malang Perketat Pengawasan TPA Supit Urang, Antisipasi Sampah Ilegal, Pasang Stiker Khusus

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemasangan stiker khusus pada truk sampah yang boleh mengirim sampah ke TPA Supit Urang, Malang, Senin (5/2/2024).

Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat pendataan jumlah atau tonase sampah dari truk pengangkut sampah yang masuk ke TPA Supit Urang.

"Nanti akan ditimbang di TPA, sama atau justru lebih banyak. Tidak ada kendaraan yang bisa masuk, kalau tidak memiliki register atau nomor lambung yang disepakati," bebernya.

Dengan hal tersebut, pihaknya berharap umur TPA Supit Urang bisa lebih panjang dalam mengakomodir sampah.

Pihaknya juga tidak memungkiri, adanya peningkatan jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang juga sedikit meningkatkan realisasi retribusi sampah.

Yang mana, target retribusi sampah Kota Malang pada tahun 2023 telah mencapai lebih dari Rp 17 miliar.

"Kini, target retribusi sampah Kota Malang di tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 18 miliar. Melalui pengetatan sampah yang masuk ke TPA Supit Urang, diharapkan juga bisa mengantisipasi kebocoran nilai retribusi," pungkasnya.

Berita Terkini