Disebut Larang Pegawai Hamil & Urus Keluarga Sakit, Kepala Puskesmas Kini Dilaporkan: Dzolim

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kepala Puskesmas disebut larang pegawai hamil dan mengurus keluarga sakit

Kendati begitu, Jamiah menyampaikan kepada para karyawan agar nanti harus berani ngomong atau menyampaikan apa yang terjadi saat mediasi atau klarifikasi bersama.

"Semoga hal ini ke depannya semakin baik, nyaman saat bekerja dan tidak terulang lagi ke depannya," ujarnya.

Baca juga: Nasib Pasien yang Dimarahi Pegawai Puskesmas Imbas Tak Bawa Kartu, Pihak BPJS Tegas: Layani Dulu

Sementara itu Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan, sementara ini pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi jika ada laporan resmi.

Dimana mekanismenya jika telah ada laporan resmi, maka selanjutnya akan dibentuk Tim khusus.

"Timsus ini gabungan Inspektorat, BKPSDM, bagian hukum, setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke wali kota baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti," ungkap Ratu Dewa, dikonfirmasi Sripoku.com, Kamis (8/2/2024).

Meskipun telah ada klarifikasi dari masing-masing pihak, mantan Sekda Palembang ini menjelaskan bahwa tetap menjadi sorotan demi kenyamanan pegawai memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat."

"Itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," pungkas Ratu Dewa.

Berita Terkini