Berita Surabaya

Seorang Driver Ojol di Surabaya Tilap Barang Orderan, Meringkuk saat Digelandang Polisi

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Tersangka MI ditangkap Tim Antibandit Polsek Asemrowo

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kelakuan pemotor ojek online (Ojol) berinisial MI (28) tak patut ditiru.

Bukannya amanah ketika memperoleh orderan jasa pengiriman barang dari kustomer. Pemuda asal Gedangan, Sidoarjo ini malah menggelapkannya. 

Akibat perbuatan lancungnya itu, MI kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan terpaksa ditangkap oleh anggota Tim Antibandit Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Hegi Renata mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah seorang korban berinisial RG (19) melaporkan kejadian tersebut ke markasnya. 

Bahwa ponsel milik korban dibawa kabur oleh seorang pemotor ojol telah disewa jasanya untuk melakukan antar kirim barang. 

Korban telah memastikan bahwa ojol berinisial MI yang mengambil orderan jasa antar kirim barang ponselnya iPhone 7.

Namun, setelah dilakukan orderan, dan si korban telah menunggu titik lokasi di Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, sesuai dengan panduan aplikator ojol. 

Ternyata, si ojol tak kunjung datang, meskipun telah dihubungi oleh si korban yang terus mendesak agar ponsel segera dikirim sesuai panduan aplikasi. 

"Korban sempat menghubungi tersangka namun tidak ada itikad baik untuk mengantar HP tersebut," ujar Hegi, Sabtu (10/2/2024). 

Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan. Ternyata, Tersangka MI berhasil ditangkap di tempat persembunyian kawasan Surabaya Selatan. 

Petugas juga menemukan ponsel korban yang ditaksir seharga lima juta rupiah. Tersangka MI mengaku sengaja menggelapkan ponsel kustomernya untuk dijual kembali. 

"Ya buat kebutuhan sehari-hari pak," ujar Tersangka MI saat diinterogasi Kompol Hegi. 

Berita Terkini