Berita Viral

Nasib Kepala Puskesmas Dituduh Larang Pegawai Hamil, Inspektorat Jelaskan soal Uang JKN: Kebijakan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Kepala Puskesmas Dituduh Larang Pegawai Hamil, Inspektorat Jelaskan soal Uang JKN: Kebijakan

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib kepala puskesmas dituduh larang pegawai hamil hingga tahan uang JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.

Diketahui bahwa masalah di Puskesmas Sabokingking, Kota Palembang, Sumatra Selatan ini menjadi berita viral.

Kepala Puskesmas Sabokingking disebut tidak manusiawi dalam memperlakukan pegawainya.

Inspektorat Palembang hingga wali kota angkat bicara.

Pada Rabu (7/2/2024), belasan pegawai melaporkan Kepala Puskesmas Sabokingking ke Inspektorat Palembang.

Salah satu pegawai Puskesmas Sabokingking, yang berinisial DA menuturkan, ia merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi atasannya tersebut.

Menurut DA, sejumlah aturan pun dilanggar oleh kepala puskesmas hingga seenaknya membuat aturan pribadi.

Salah satunya, kata DA, uang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang seharusnya menjadi hak pegawai ditahan oleh pegawai puskesmas tersebut.

Lebih parahnya lagi, lanjut DA, para pegawai perempuan dilarang hamil selama bekerja.

Baca juga: Kesaksian Pasien Diamuk Pegawai Puskesmas Imbas Tak Bawa BPJS, Kapus Kuak Fakta Lain: Makannya Ribut

Bahkan, pegawai juga dilarang merawat keluarga yang sakit atau kepentingan lain tanpa seizin pimpinan.

DA mengaku, perlakuan tidak manusiawi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam tahun terakhir.

"Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas," ungkap DA, dikutip dari Sripoku via TribunJabar.

"Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau," tambahnya.

"Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelasnya.

Dengan alasan tersebut, DA berharap laporan tersebut mendapatkan tindak lanjut dan kejelasan.

Baca juga: Nasib Pasien yang Dimarahi Pegawai Puskesmas Imbas Tak Bawa Kartu, Pihak BPJS Tegas: Layani Dulu

Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryati akhirnya membenarkan adanya laporan pegawai puskesmas terkait sikap pimpinannya yang dianggap arogan.

Terdapat sedikitnya 18 pegawai Puskesmas Sabokingking yang melayangkan laporan itu kepada pihaknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya telah melakukan klarifikasi baik kepada kepala Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Palembang terkait masalah tersebut.

Menurut Jamiah, permasalahan ini hanya sebatas miskomunikasi.

"Ini hanya masalah komunikasi saja. Sudah kita klarifikasi," tutur Jamiah, Rabu.

"Curhat dari karyawan juga sudah kita dengarkan bersama Kepala Puskesmas serta Dinkes Palembang," tambahnya.

Jamiah menambahkan, potongan dan penahanan uang JKN yang dikeluhkan para pegawai tidak benar adanya.

Hal itu, kata Jamiah, karena menjadi kebijakan meskipun tanpa adanya musyawarah terlebih dulu.

Kendati itu, Jamiah menyampaikan kepada para pegawai Puskesmas Sabokingking agar lebih berani menyampaikan keluhan mereka jika ada hal yang dirasa janggal saat mediasi atau klarifikasi bersama.

"Semoga hal ini kedepannya semakin baik, nyaman saat bekerja dan tidak terulang lagi kedepannya," ujarnya.

Di sisi lain, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi jika ada laporan resmi sementara ini.

Mekanismenya, laporan resmi ditindaklanjuti dengan dibentuknya sebuah tim khusus untuk menangani masalah tersebut.

Baca juga: Pegawai di Puskesmas Ngamuk karena Gaji 5 Bulan Tak Dibayar, Dijanjikan Rp 300 Ribu: Staf Lain Diam

Dimana, mekanismenya jika telah ada laporan resmi, maka selanjutnya akan dibentuk Tim khusus.

"Timsus ini gabungan Inspektorat, BKPSDM, bagian hukum, setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke walikota baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti," kata Ratu Dewa, dikutip dari Sripoku, Kamis (8/2/2024).

Meskipun telah ada klarifikasi dari masing-masing pihak, lanjut Ratu Dewa, pihaknya akan tetap menyorot permasalahan ini demi kenyamanan pegawai agar bisa memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat. Itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," ungkap Ratu Dewa.

Baca juga: Disebut Larang Pegawai Hamil & Urus Keluarga Sakit, Kepala Puskesmas Kini Dilaporkan: Dzolim

Sebelumnya, seorang pegawai di Puskesmas ngamuk-ngamuk hingga videonya viral di media sosial.

Pegawai wanita itu bernama Wa Uma (50).

Ia mengamuk di  teras puskesmas Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Aksi Wa Uma menjadi berita viral sejak Senin (22/1/2024).

Ibu tersebut mengamuk karena honornya sebagai tukang bersih-bersih di Puskesmas Lohia belum dibayarkan selama lima bulan.

“Itu karena di janji-janji mau dikasih (gaji) bulan berapa,  Karena belum dibayarkan jadi saya mengamuk. Ada beberapa staf lain, (tapi) tidak melakukan apapun,” kata Wa Uma, pada sejumlah media, Senin (22/1/2024), melansir dari Kompas.com.

Dalam video berdurasi sekitar 20 detik, Wa Uma yang hanya menggunakan daster mengamuk di teras Puskesmas Lohia pada Kamis (18/1/2024).

Ia mengambil suatu barang lalu membantingnya di teras dan kursi kayu panjang di teras puskesmas. 

Beberapa staf puskesmas tidak ada yang mencoba menghentikannya.

Mereka hanya merekam aksi Wa Uma.

Wa Uma mengatakan, sebelumnya diberitahu seorang staf puskesmas bila Kepala Puskesmas Lohia memanggilnya untuk kerja bersih-bersih dan digaji Rp 300.000.

Namun setelah bekerja, rupanya gajinya belum juga dibayarkan selama lima bulan.

“Saya pernah tanyakan juga bagaimana gajiku ini, mereka bilang tidak tahu juga. Saya langsung mengamuk,” ujar Wa Uma.

Setelah mengamuk, keesokan harinya, Puskesmas Lohia langsung membayarkan gajinya yang belum dibayarkan selama 5 bulan.

“Gajiku sudah dibayarkan pada hari Jumat (19/1/2024), sebesar Rp1,5 juta. Saya disuruhkan lagi (kerja di Puskesmas) tapi tidak tahu,” ucap Wa Uma.

Sementara itu, tidak ada keterangan resmi yang dikeluarkan dari pihak Puskesmas Lohia terkait video mengamuknya Wa Uma tersebut. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini