Pemilu 2024

Warga Jember Syok Dapat Undangan Ada Sisipan Amplop Uang Rp20 Ribu, Akhirnya Dimasukkan Kotak Amal

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video warga Jember mengaku dapat serangan fajar di Pemilu 2024 isi uang Rp20 ribu

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM - Warga Jember, Jawa Timur, syok dapat undangan nyoblos tapi menemukan ada sisipan amplop uang Rp20 ribu.

Video serangan fajar mendekati pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut menyebar di grup WhatsApp, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Prabowo Hanya Didampingi Ajudan Mayor Teddy saat Mencoblos di TPS, Celupkan Dua Jari di Tinta

Dalam video berdurasi 38 detik tersebut memperlihatkan pengakuan seorang pria.

Ia mengaku mendapatkan undangan nyoblos dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun di balik undangan pemberitahuan pemungutan suara tersebut, terlihat ada amplop warna putih bergambar caleg tingkat Jawa Timur.

Di dalam amplop tersebut ada dua lembar uang Rp10.000-an sehingga total Rp20.000.

"Saya dapat surat undangan nyoblos, tapi anehnya juga ada amplop di baliknya," ujar pria dalam video tersebut.

"Oleh petugas KPP disuruh mencoblos caleg nomer dua dari partai," imbuhnya.

Menurutnya, hal itu merupakan praktik kecurangan dalam pesta demokrasi.

Sehingga dia mengaku tidak mau menerima uang pemberian tersebut.

"Yang jelas uang ini tidak akan saya ambil, masukkan kotak amal saja," tuturnya.

"Maka praktek seperti ini jelas membodohi masyarakat, tolong siapapun sampaikan ini pada Bawaslu," lanjutnya

Baca juga: Video Sejumlah Kades di Sidoarjo Deklarasi Dukung Paslon No Urut 2 Jadi Sorotan, Kini Diselidiki

Menanggapi beredarnya video tersebut, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin), Devi Aulia Rahim, mengaku masih melakukan penelusuran sumber audio visual tersebut.

"Belum jadi temuan masih ditelusuri. Karena ada info, terdapat video lagi bahwa amplop terpisah," ujarnya.

Devi mengaku masih mengumpulkan bukti petunjuk.

Ia juga masih mencari identitas pembuat video hingga KPPS yang bertugas di lapangan, untuk dimintai keterangan.

"Misal diduga terjadi pelanggaran, kalau arahnya politik uang maka jatuhnya pelanggaran pidana."

"Tapi harus kami cari tahu dulu subjeknya siapa, peristiwanya harus kami kaji, tidak langsung dijadikan temuan," urainya.

Tangkap layar video warga yang ngaku dapat serangan fajar mendekati Pemilu 2024 (Istimewa)

Sebelumnya Bawaslu menelusuri video warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, dapat amplop isi uang bergambar calon anggota legislatif DPR RI.

Video tersebut diduga direkam setelah Rapat Konsolidasi Caleg di wilayah Desa Legung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura.

Uang tersebut ditaruh dalam amplop bergambar caleg dari salah satu partai, viral di media sosial.

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah, mengaku sudah menerima laporan video tersebut.

Pihaknya akan melakukan penelusuran ke lokasi dan orang yang ada dalam video tersebut.

"Kita tentu akan melakukan penelusuran terlebih dahulu," kata Addahra kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

"Memastikan apakah itu benar, lokasinya di mana, siapa yang membagikan (uang) dan siapa juga yang menerima."

"Itu yang perlu dipastikan terlebih dahulu," imbuhnya.

Addahra lantas mengungkap aturan Undang-undang No 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 2 tentang Pemilihan Umum.

Disebutkan dalam aturan bahwa peserta Pemilu dilarang memberi uang atau pemberian dalam bentuk lainnya.

Peserta Pemilu yang dimaksud dalam pasal tersebut di antaranya, calon, atau tim pemenangan, atau pengurus partai politik tertentu, yang mengedarkan uang atau barang dan seterusnya kemudian ada unsur ajakan untuk memilih calon tertentu.

Atas dasar itu, pihaknya, lanjut Addahra, akan melakukan penelusuran.

"Makanya kalah ada yang beredar (politik uang), kita harus cek, apakah itu benar-benar pihak tim pemenangan atau calon tertentu, terus yang mengedarkan siapa," kata dia.

Ia pun mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk mentaati aturan yang berlaku.

Bagi masyarakat, Addahra meminta untuk tidak terpengaruh terhadap segala bentuk politik uang.

Baca juga: Sosok Anak Tukang Ojek Bikin Prabowo Bangga Lulus Sarjana Kedokteran, Dapat Susu Gratis & Laptop

Warga Madura juga sempat dihebohkan dengan adanya video yang menampilkan situasi ketegangan antar warga di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (13/4/2023).

Video tersebut beredar di platform Tiktok, diunggah oleh akun @HA1FA pada 11 Februari 2024 dan kini tengah viral, dilihat lebih dari 189 ribu penonton, dan disukai 4.373 akun.

Di dalam video tersebut menampilkan segerombolan orang, mulai dari pemuda hingga tua tengah berada di jalan desa membawa senjata tajam atau Sajam jenis celurit.

Begitupun di video terdapat tulisan 'Hari ini di Desa Barat, masyarakat Pro AMIN ngamuk lantaran surat formulir C6 Pemilu/Surat Pemberitahuan ke pemilih untuk mengikuti pemungutan suara tidak mau dibagikan oleh oknum tertentu yang diprakarsai oleh Tim Pemenangan Pasangan Prabowo Gibran'.

Hasil tangkapan layar video ketengangan warga di Kabupaten Sampang, Madura, yang diunggah oleh akun TikTok @HA1FA, Selasa (13/2/2024). (TribunJatim.com/Istimewa)

Akan tetapi, setelah dikonfirmasi melalui Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang, Addy Imansyah, ternyata video tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024, alias hoax.

Sebab, semenjak viralnya video tersebut, pihak KPU Sampang melakukan verifikasi.

Dan hasilnya, memang peristiwa yang ditayangkan di video itu benar di Sampang dan terjadi saat Pilkades 2019.

"Itu video lama yang sengaja diviralkan kembali namun hanya potongan saja sehingga kami pastikan hoax," ujarnya.

Sedangkan sejauh ini penyampaian C Pemberitahuan di lapangan, tepatnya di Desa Bira Tengah berlangsung lancar dan kondusif.

"Kami berharap masyarakat tidak termakan informasi hoax seperti dalam video ini agar Pemilu 2024 berjalan damai dan kondusif," tutupnya.

Berita Terkini