Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Video Sejumlah Kades di Sidoarjo Deklarasi Dukung Paslon No Urut 2 Jadi Sorotan, Kini Diselidiki

Disebutkan dalam keterangan video, baru kali ini terjadi deklarasi dukungan kepada salah satu paslon jelang Pilpres 2024.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/mashudinsugianto
Sejumlah kades di Sidoarjo deklarasi dukung salah satu paslon 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan beredar video sejumlah kepala desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diduga melakukan deklarasi dukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) no urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tampak ada 12 orang dengan tangan memegang pundak memberikan pernyataan dukungan secara bersamaan.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @mashudinsugianto, Sabtu (10/2/2024) lalu.

Baca juga: Sosok Anak Tukang Ojek Bikin Prabowo Bangga Lulus Sarjana Kedokteran, Dapat Susu Gratis & Laptop

"Kami kepala desa se-Kecamatan Buduran nderek (ikut) kiai, nderek Bupati, 02 sekali putaran," ungkap sejumlah orang dalam video tersebut. 

Selain itu pemilik akun juga menuliskan dalam video tersebut.

Yakni bahwa baru kali ini terjadi deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslo) menjelang Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres).

"Baru Pilpres 2024 ada deklarasi dukungan para Kades SE kecamatan di Sidoarjo thd (terhadap) salah satu Paslon," tulis akun TikTok @mashudinsugianto.

Merespons kejadian tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo, Agung Nugraha, buka suara.

Ia mengaku juga mengetahui video deklarasi kepala desa di Buduran tersebut.

Akan tetapi Agung Nugraha masih belum bisa memastikan jenis pelanggaran dalam video tersebut.

Sebab Bawaslu harus mengumpulkan sejumlah barang bukti penguat lainnya.

"Kami belum berani berspekulasi terkait dugaan pelanggaran kayak apa."

"Karena memang keterangan dan bahan belum kita kumpulkan secara sempurna," kata Agung Nugraha ketika ditemui Kompas.com di kantornya pada Senin (12/2/2024).

Baca juga: Sebut Prabowo Cuma 2 Tahun Jadi Presiden, Connie Bakrie Dilaporkan Ketua TKN, Pencemaran Nama

Akan tetapi, kata Agung Nugraha, jika merujuk Undang-undang Desa, Agung memastikan bahwa para kades tersebut melanggar netralitas Pmilu.

Sebab mereka telah secara terang-terangan mendukung salah satu paslon.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved