TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun masih mendalami kasus kematian Manir (55).
Jasad perempuan tersebut ditemukan tak bernyawa di jurang kedalaman 300 meter, Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Senin (5/2/2024).
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, pemeriksaan saksi yang sebelumnya hanya 4 orang, dilakukan penambahan sebanyak 8 orang.
“Saksi merupakan keluarga korban, terdiri dari suami, dua anak, mertua dan kakak ipar, serta tiga orang tetangga korban,” ujar AKBP Muhammad Ridwan, Kamis (15/2/2024).
Disatu sisi, pihaknya juga menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang dikirim ke Laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
“Pemeriksaan DNA pada sisa darah yang ditemukan di barang bukti pisau, saat olah TKP,” bebernya.
Darah pada pisau, diduga berasal dari luka sayatan di bagian leher korban selebar 13 centimeter.
Temuan tersebut juga dikuatkan dengan hasil otopsi di RSUD Dr Soedono Kota Madiun beberapa waktu silam.
“Kami belum bisa memastikan apakah kematian korban mengarah pada tindak kejahatan atau tidak,” tuturnya.
Pihaknya juga berkomitmen bakal mengungkap kasus tersebut secepat mungkin, dengan bukti-bukti maupun hasil pemeriksaan.
“Masih kami dalami, mohon waktu untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya.