"Pada Selasa (20/2/2024) pukul 23.00 WIB keduanya kami amankan di Warkop Zada yang berada di Jalan Mayjend Sungkono Kebomas, Gresik, dan langsung kita bawa ke Polres Gresik," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, AP merupakan pelaku penusukan terhadap TRM. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah senjata tajam berupa sabit.
"Dengan demikian, pelaku ini sudah dua kali melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam. Keduanya sudah kita serahkan ke Bapas Anak, karena pelaku masih di bawah umur," imbuhnya.