Berita Viral

Ngamuk Dipukul usai Tagih Utang Rp130 Ribu, Sopir Bajaj Keroyok Tukang Parkir, Kabur Setelah Beraksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Kasus sopir bajaj dipukul usai tagih utang ke dua orang tukang parkir viral di media sosial.

TRIBUNJATIM.COM - Kasus sopir bajaj dipukul usai tagih utang ke dua orang tukang parkir viral di media sosial.

Karena ngamuk tak terima, sopir bajaj kembali ke rumah dan mengambil arit.

Si sopir bajaj membalas dengan mengeroyok dua orang tukang parkir tersebut.

Akibatnya, dua tukang parkir tersebut mengalami luka memar.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyebut dua juru parkir yang jadi korban pengeroyokan seorang sopir bajaj, ATH bersama dua rekannya, SU dan ST dirawat intensif di rumah sakit Yarsi Cempak Putih, Jakarta Pusat.

Kedua korban yaitu adik kakak inisial AS (35) dan TA (29).

Baca juga: Curhat Istri Dihajar Suami ASN Selama 8 Tahun, Janji Tak Kasar Malah Berulang, Keluarga Ikut Keroyok

"Korban satu luka sobek bagian bibir, luka sobek lutut kiri, luka di mata kaki kiri, dan jari telunjuk kiri mengalami patah," kata Arnold dalam konferensi persnya, Selasa (20/2/2024), dikutip dari Warta Kota.

Sementara itu, korban kedua mengalami luka memar.

Kata Arnold, berdasarkan pemeriksaan tersangka ATH memukuli dan membacok korban AS dengan sebilah arit.

Sementara, dua tersangka lain, yakni, SU dan ST memukuli korban kedua TA dengan rak besi dan tangan kosong.

Dalam kesempatan tersebut, Arnold menyampaikan pemicu percekcokan yang terjadi di salah satu minimarket kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/2/2024) itu.

Ditegaskannya, pemicu percekcokan bukan karena mengejek istri tersangka seperti informasi awal yang beredar, tetapi karena utang piutang.

Ilustrasi penganiayaan. (Tribunnews.com)

"Pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (17/2/2024) pukul 14.00 WIB tersebut berawal dari cekcok penagihan utang oleh sopir Bajaj berinisial ATH terhadap juru parkir yang berinisial AS dan TA yang bekerja sebagai juru parkir," kata Arnold Julius Simanjuntak, Kapolsek Kemayoran dalam jumpa pers di Mapolsek Kemayoran pada Selasa (20/2/2024).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi ketika sopir Bajaj berinisial ATH menagih utang senilai Rp 130.000 kepada AS dan TA.

Lantaran tidak terima, ATH kemudian dipukuli oleh keduanya.

ATH yang tak dendam kemudian pulang ke rumah dan mengambil sebilah arit.

Dirinya pun menceritakan peristiwa tidak menyenangkan kepada dua temannya, yakni SU dan ST.

Ketiganya pun kemudian mendatangi dan menyerang AS dan TA di halaman parkir.

Baca juga: Gegara Beda Kaus Perguruan, 4 Pendekar Silat ini Keroyok Pemuda di Tulungagung, Ending Dibui Polisi

Saat kedua korban masuk ke dalam toko, pengeroyokan terus berlanjut di dalam toko.

Korban dipukuli dengan tangan kosong serta rak besi.

"Setelah melakukan aksi, pelaku melarikan diri," kata Arnold.

Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan viral dimedia sosial itu kemudian dilaporkan pegawai minimarket ke Polsek Kemayoran.

Berbekal rekaman kamera CCTV, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda.

Dari penangkapan pelaku, diamankan pula sebilah arit, dua rak besi, surat visum, dan baju korban sebagai barang bukti.

"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," ucapnya.

Sementara untuk kondisi korban, Arnold menjelaskan keduanya dirawat intensif di salah rumah sakit di Cempaka Putih.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini