Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Gegara Beda Kaus Perguruan, 4 Pendekar Silat ini Keroyok Pemuda di Tulungagung, Ending Dibui Polisi

Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung meringkus 10 anggota perguruan pencak silat karena aksi pengeroyokan. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
4 anggota perguruan pencak silat yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung meringkus 10 anggota perguruan silat karena aksi pengeroyokan

Empat di antara ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti bersama-sama menghajar korban DBCP (18) hingga babak belur.

Empat tersangka itu berasal dari Kabupaten Blitar, yaitu MEAP (18) warga Desa Panggungduwet Kecamatan Kademangan, BTN (19) warga Desa Sumberejo Kecamatan Kademangan, FEP (18) warga Desa Suruhwadang Kecamatan Kademangan, dan MMR (22) warga Desa Pakisaji Kecamatan Kademangan.

Aksi kekerasan ini terjadi hanya gara-gara korban mengenakan kaus perguruan silat yang berbeda dengan mereka.

“Kasus penganiayaan yang dipicu rasa fanatisme berlebih pada perguruan silatnya. Mereka melihat perguruan silat lain sebagai lawan,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, Sabtu 28/10/2023).

Baca juga: Hari Sumpah Pemuda ke-95, Pj Bupati Tulungagung Beri Penghargaan pada Organisasi Kepemudaan

Pengeroyokan ini terjadi saat korban ngopi di sebuah warung kopi tidak jauh dari SPBU Pucanglaban, Kamis (19/10/2023) pukul 22.30 WIB.

Para tersangka terbakar amarah saat melihat DBCP memakai perguruan silat yang dianggap lawan perguruan mereka.

Mereka menarik DBCP keluar di sekitar SPBU Pucanglaban dan diajak berkelahi satu lawan satu.

“Bilangnya satu lawan satu. Tapi pada kenyataannya korban dikeroyok ramai-ramai,” ujar Mujiatno.

Para tersangka melakukan kekerasan bersama-sama kepada korban.

Saat itu DBCP mendapat pukulan dan tendangan hingga roboh.

Ia mengalami sejumlah luka memar, antara lain di mata kanan, kepala, dada dan punggung.

Baca juga: KPU Tulungagung Masih Kebingungan Cari Gudang Untuk Menyimpan Logistik Pemilu 2024

“Setelah pengeroyokan itu korban melapor ke Polsek Pucanglaban. Kami segera melakukan penyelidikan,” sambung Mujiatno.

Polisi mengumpulkan petunjuk dari para saksi di lapangan dan meminta keterangan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved