Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJTIM.COM, SAMPANG - Kursi 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura tidak boleh ada kekosongan, Minggu (25/2/2024).
Sehingga, sebelum berakhirnya masa jabatan anggota legislatif periode 2019-2024, Calon Legislatif (Caleg) terpilih di Pemilu 2024 dilantik.
Hal itu disampaikan, Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah. Di mana anggota DPRD Sampang periode 2019-2024 dilantik pada tanggal 25 Agustus 2019.
"Jadi jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan berakhir pada 26 Agustus 2024," ujarnya.
Menurutnya, sama halnya dengan akhir masa jabatan Bupati Sampang H Slamet Junaidi yang jatuh pada 31 Januari 2024 kemarin.
Sehingga pada tanggal 30 Januari 2024 kemarin juga langsung dilakukan pelantikan Penjabat Bupati oleh Gubernur Jawa Timur.
"Jadi, tidak boleh ada kekosongan. Untuk pelantikan Caleg DPRD terpilih ini menyesuaikan dengan akhir masa jabatan DPRD yang periode sebelumnya," pungkasnya