Sebelumnya, Ali Murtadho dan Pudholi Sandra Timses Caleg Partai Golkar DPR RI Dapil Jember-Lumajang Muhammad Nur Purnamasidi juga melaporkan kasus serupa di Bawaslu Jember.
Ali Murtadho menyatakan, bahwa indikasi dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI Nomor urut 04 Partai Golkar atas nama Dwi Priyo Atmojo di enam Desa yang berada di Kecamatan Sumberbaru Jember
"Yang semula di kisaran 4.000 suara mendadak melonjak ke angka 9.229 suara. Adapun suara Purnamasidi menurun drastis. Perubahan suara terjadi di 6 desa di Sumberbaru," ucapnya.
Ali Murtadho berharap, Bawaslu Jember segera menindak tegas kecurangan ini. Karena jelas, hal ini ada keterlibatan penyelenggara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan dan Desa.
"Indikasi kami, kecurangan ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur, ada PPS, Panwas, dan juga saksi maupun operator, semua harus diusut," tegas Ali Murtadlo.