Penanggulangan yang dapat dilakukan yakni pemberantasan sarang nyamuk (PSN) baik dengan abatisasi maupun fogging.
"Fogging dilakukan secara selektif berdasarkan dengan hasil PE positif yang telah diselidiki oleh puskesmas, sesuai dengan ketentuan penanggulangan DBD," urainya.
Namun, Wijanto menyatakan, fogging tidak efektif untuk memberantas nyamuk aedes yang masih jentik. Karena, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa.
Sedangkan pada saat jentik menetas, ia akan berkembang biak menjadi nyamuk dewasa.
Sementara itu, pada 2024, sudah ada enam kecamatan yang dilakukan fogging, di antaranya Kecamatan Kepanjen, Sumberpucung, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Jabung, dan Poncokusumo.