Lebaran 2024

Ditutup 15 Maret, Simak Cara & Syarat Dapat Tiket Mudik Gratis 2024 Naik Kereta Api, Bus, Kapal laut

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik gratis Lebaran 2024.

Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik.

Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari setelah pemesanan untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

3. Tiket Gratis Kapal Laut Mudik 2024

Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut. Dalam melakukan pendaftaran ini diperlukan dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK).

Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya.

Peserta hanya diberikan waktu dua hari setelah melakukan pendaftaran online untuk melakukan verifikasi. Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang.

Agar bisa langsung mendaftar saat pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024 dibuka, inilah beberapa persyaratan yang sudah bisa mulai dipersiapkan mulai dari sekarang, seperti dilansir TribunJatim.com di artikel berjudul Syarat Dapat Tiket Mudik Gratis Lebaran 2024 Naik Bus, Kapal Laut dan Kereta Api untuk 80.000 Orang:

1. Mudik Gratis Naik Bus

Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.

Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

Peserta yang mudik-balik dengan motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Halaman
1234

Berita Terkini