Berita Malang

Polisi Ungkap Kronologi Kekerasan Pelajar di Kota Malang, Pelaku dan Korban Dimintai Keterangan

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto didampingi Kepala Sekolah SMP swasta, Kukuh Widartono saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024) terkait kasus kekerangan pelajar

"Karena ini semuanya masih di bawah umur, Polsek Sukun menyerahkan perkara ini sepenuhnya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah dari SMP swasta, Kukuh Widartono mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi.

"Kejadiannya terjadi saat istirahat salat Jumat, belum waktunya pulang sekolah. Karena sekolah kami belum memiliki masjid, sehingga mereka salatnya di luar, di masjid itu (masjid yang ada di perumahan),"

"Tentunya, hal ini menjadi evaluasi kami dan akan melakukan tindakan sesuai aturan sekolah. Aturan yang dimaksud terkait pembinaan secara individu, kemudian mediasi antar pihak dengan mendatangkan orang tua serta melakukan pembinaan secara klasikal ke seluruh siswa," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, video rekaman CCTV viral di media sosial Kota Malang. Dalam video tersebut, memperlihatkan kejadian kekerasan pelajar.

Terlihat, korban yang merupakan seorang pelajar memakai seragam pramuka dikepung oleh sekitar 10 pelajar lainnya yang juga berpakaian seragam pramuka.

Setelah itu, salah satu dari 10 pelajar tersebut menendang dan memukuli korban hingga korban tersungkur.

Diketahui, peristiwa kekerasan pelajar itu terjadi pada Jumat (1/3/2024) siang di Jalan Janti Barat Blok A Perum University Park II RT 8 RW 8 Kecamatan Sukun Kota Malang

Berita Terkini