TRIBUNJATIM.COM - Kasus anak pejabat rudapaksa mantan pacar di mobil dinas orangtuanya tengah menjadi sorotan.
Pelaku adalah UC (24), anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
UC merudapaksa NMY (26), mantan kekasihnya.
Selain itu, UC tega mengajak dua temannya, yakni MR (24) dan MQ (21) untuk menodai korban.
Pemerkosaan itu dilakukan di dalam mobil dinas di Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).
Dilansir dari TribunTimur, UC ternyata sudah memiliki istri.
"Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu di Mapolres Gowa, Sabtu.
Dari pengakuannya, UC merupakan anak pejabat di Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gowa.
"Pengakuan pelaku, korban ini mantan pacarnya," ungkap Udin.
Baca juga: Tawa Ayah di Sukabumi Rudapaksa 2 Anak Kandung Sampai Melahirkan, Senyum Ungkap Nama Panggilan Bayi
Aksi rudapaksa itu terjadi bermula saat UC menghubungi korban, lalu keduanya pun sepakat untuk bertemu.
"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan (untuk bertemu)," ujar Udin.
UC kemudian menjemput korban menggunakan mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B.
Oleh pelaku, korban dibawa ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Di sana lah korban dirudapaksa oleh pelaku yang merupakan mantan pacarnya.
"Korban dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," kata Udin menambahkan.
Baca juga: Polisi Ciduk Anak Pengusaha di Jember, Pelaku Rudapaksa Pacarnya hingga Lahirkan Anak