Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Ketua berikut Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padangan dan Margomulyo diperiksa Bawaslu Bojonegoro, Selasa (5/3/2024) siang.
Mereka dikorek keterangannya sebab di wilayahnya ditemukan kasus dugaan pergeseran-penggelembungan suara saat rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan terhadap Ketua-Anggota PPK Padangan dan Margomulyo dilakukan Bawaslu Bojonegoro secara tertutup di Kantor Sentra Gakkumdu Bojonegoro, mulai sekitar pukul 11.00 hingga pukul 15.30.
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijaya belum dapat mengemukakan banyak hal terkait pemeriksaan pihaknya terhadap Ketua-Anggota PPK Padangan dan Margomulyo tersebut.
Namun, Hans sapannya menyebut, Ketua-Anggota PPK Padangan dan Margomulyo tak menampik bahwa telah terjadi pergeseran-penggelembungan suara di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: Merasa Suara Calegnya Berkurang Imbas Hitung Ulang, Saksi PAN dan PPP di Jember Protes Rekapitulasi
Ketua-Anggota PPK Padangan dan Margomulyo, kata Hans, baru tahu ada pergeseran-penggelembungan suara saat rekapitulasi suara tingkat kecamatan setempat.
"Persisnya, saat ada keberatan dari saksi (caleg dan parpol, red) serta panwascam," jelasnya saat diwawancara awak media usai menjadi pemeriksa, Selasa (5/3/2024) sore.
Terkait apakah Ketua-Anggota PPK Padangan dan Margomulyo ikut terlibat sebagai 'pemain' dalam pergeseran-penggelembungan suara di wilayahnya masing-masing, Hans belum membuka.
"Mereka kami (Bawaslu Bojonegoro, red) periksa dulu. Setelah pemeriksaan ini, nanti ada kajian yang melibatkan semua unsur di Sentra Gakkumdu Pemilu Bojonegoro," tuturnya.
Baca juga: Dokumen C Plano Raib, Hitung Ulang 6 TPS Warnai Hari Kedua Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Bangkalan
Berbekal kajian dimaksud, lanjut pria alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini, nasib Ketua-Anggota PPK Padangan dan Margomulyo akan diketahui jelasnya.
"Intinya, setelah kajian itu kami (Sentra Gakkumdu, red) akan bisa menetapkan apakah mereka terlibat (dalam pergseran-penggelembungan suara, red) ataukah tidak," pungkasnya.
Terpisah, dua Anggota PPK Margomulyo yang menjadi terperiksa tampak enggan menghadapi awak media yang mencegatnya di depan Kantor Gakkumdu Pemilu Bojonegoro.
Diikuti sampai mobilnya, dua Anggota PPK Margomulyo bernama Luluk Rofiqoh dan Yulianto tersebut menolak memberi keterangan berharga. Hanya melontarkan kalimat-kalimat mengelak.
Sementara para terperiksa lainnya tidak nampak usai pemeriksaan. Informasi dari salah satu staf Bawaslu Bojonegoro, mereka mengelabuhi awak media dengan cara keluar dari pintu lain.