Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Dokumen C Plano Raib, Hitung Ulang 6 TPS Warnai Hari Kedua Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Bangkalan

Hingga hari kedua, Senin (4/3/2024), rekapitulasi tingkat kabupaten di Kantor KPU Bangkalan masih berkutat dengan penyandingan data atau pencocokan pe

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol
Rekapitulasi tingkat kabupaten pada hari kedua, Senin (4/3/2024) di Kantor KPU Bangkalan masih berkutat dengan penyandingan data. Selain itu, hitung ulang harus dilakukan pada 6 TPS karena keberadaan C plano hasil di dalam kotak suara diketahui raib 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Hingga hari kedua, Senin (4/3/2024), rekapitulasi tingkat kabupaten di Kantor KPU Bangkalan masih berkutat dengan penyandingan data atau pencocokan perolehan suara.

Selain itu, hitung ulang kembali harus dilakukan pada 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena keberadaan dokumen C plano hasil di dalam kotak suara diketahui raib.

Catatan-catatan buram itu hingga sore ini masih dilakukan perbaikan. Padahal tenggat waktu untuk rekapitulasi tingkat kabupaten akan berakhir besok, Selasa (4/3/2024). Sebagaimana ditegaskan Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh di sela pengawasannya di KPU Bangkalan.

“Besok terakhir ya, kami desak KPU besok terakhir. Tadi kami sarankan dipanel saja, hitung ulang dibagi dua. Nanti yang pencocokan (penyandingan data) juga dibagi dua karena ini masih ada 35 TPS yang belum dicocokkan, mudah-mudahan besok sudah bisa lakukan rekapitulasi,” tegas Mustain.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi terhadap 85 TPS, termasuk 35 TPS yang diduga bermasalah dan harus diselesaikan terlebih dahulu. Hal itu dikarenakan pihak Bawaslu Bangkalan meminta semua persoalan di bawah harus selesai di rekapitulasi kabupaten.

“Sebanyak 85 TPS bermasalah itu tersebar di Kecamatan Galis, Modung, Blega, Tragah, dan paling banyak disebut Mustain di Kecamatan Kwanyar. Jadi nantinya tidak ada lagi riak-riak atau persoalan di bawah yang tidak selesai setelah rekap kabupaten,” jelasnya.

Disinggung terkait apa kesalahan fatal yang menjadi catatan dalam Pemilu 2024 ini?. Mustain menyatakan ada C Plano yang hilang atau tidak ada di dalam kotak sehingga harus dilakukan hitung ulang pada 6 TPS.

Baca juga: Gelombang Protes Warnai Proses Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 di KPU Sidoarjo

“C hasilnya tidak ada dalam kotak, posisinya sudah tidak bisa dicari lagi. Sehingga harus hitung ulang karena bukti otentik perolehan suaranya kan tidak ada. Hitung ulang merupakan jalan terbaik dan terakhir kami untuk mendapatkan hasil sebenarnya,” pungkas Mustain.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Zainal Arifin mengungkapkan, gelaran rekapitulasi tingkat kabupaten kali ini dibagi menjadi tiga panel sebagaimana yang disarankan pihak bawaslu. Yakni dua panel di belakang panggung untuk penghitungan ulang. Sedangkan dua panel lainnya sebagai tempat pencocokan atau penyandingan data.

“Kami selesaikan ini dulu baru melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Hitung ulang ada satu desa, Desa Gunung Siring, Kecamatan Kwanyar dengan 6 TPS. Kami targetkan hari ini selesai, sudah berjalan sekitar 60 persen untuk penyandingan data,” ungkap Zainal.

Baca juga: Bawa Keris Kuno saat Rekapitulasi, Pria Sampang Sempat Diamankan, Ngaku Sebagai Jimat

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved