Pemilu 2024
Merasa Suara Calegnya Berkurang Imbas Hitung Ulang, Saksi PAN dan PPP di Jember Protes Rekapitulasi
Saksi PAN dan PPP keberatan atas proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Imam Nawawi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) keberatan atas proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Kedua partai politik (Parpol) ini merasa dicurangi, kerena penghitungan ulang suara di Kecamatan Sumberbaru Jember, justru membuat perolehan pemilih Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mereka berkurang.
Khaidir Windu Setiaji, Saksi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Jember mengatakan, rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru, Panita Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan perwakilan partai sepakat dengan ketetapan perolehan suara calon legislatif DPR-RI nomor dari partai PAN sebanyak 10.280 suara.
"Namun, terjadi proses perhitungan ulang yang dilakukan di Kecamatan Sumberbaru menimbulkan perbedaan jumlah suara yang signifikan. Hasil perhitungan ulang tersebut menunjukkan adanya pengurangan suara bagi partai PAN, sebanyak 5.520 suara dari jumlah rekapitulasi pertama," ujarnya, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, Hasil perhitungan ulang di Kecamatan Sumberbaru yang membuat, perolehan DPR-RI PAN anjlok sebesar 5.520 suara dari rekap pertama, tersebut belum di tandatangani oleh perwakilan partai.
Baca juga: Caleg di Sampang Protes Suaranya Mendadak Berkurang, Ada yang Awalnya 53 Jadi 2
"Tetapi Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilu 2024 hasil dokumen yang tidak di tandatangani oleh partai tersebut, ternyata tetap dibacakan di forum Pleno di tingkat Kabupaten dengan alasan waktu yang terbatas," kata Windu.
Oleh karena itu, kata Windu, DPD PAN Jember meminta agar KPU melakukan perhitungan ulang untuk suara DPR-RI di Kecamatan Sumberbaru dengan cara menyandingkan form C hasil dan form D.
"Dengan cara menyandingkan form C hasil dan form D.hasil kecamatan DPR-RI di Kecamatan Sumberbaru. PAN juga menyepakati hasil akhir dari penyandingan dokumen tersebut sebagai keputusan final yang di tandatangani dan disahkan oleh KPU Jember, Bawaslu dan saksi partai-partai di tingkat Kabupaten," kata dia.
Windu mengaku akan melakukan perjuangan tersebut, dengan melakukan pengawalan suara di rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Jawa Timur. Katanya, demi terwujudnya Pemilu yang jujur, bersih dan adil.
Baca juga: 8 Partai Diproyeksi Dapat Kursi DPRD Kabupaten Malang, PDIP Raih Terbanyak Disusul PKB
"Karena hasil mediasi ini masih belum selesai, kami curiga ada apa?, kok belum bisa (dilakukan. Sementara dari partai lain bisa, tetapi dari PAN kok tidak bisa," ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Jember Achmad Choirul Farid. Katanya, perolehan suara Caleg DPR-RI Dapil Jawa Timur IV berkurang drastis di Kecamatan Sumberbaru.
"Terutama di Desa Pringgowirawan, Gelang dan Yosorati yang terjadi penggelembungan suara kepada Parpol lain, dan merugikan PPP," imbuhnya.
Farid mengaku telah melayangkan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, pada 4 Maret 2024 kemarin. Tetapi baru di proses hari ini.
"Sampai sekarang Bawaslu juga belum memberikan rekomendasi apapun. Padahal saya butuh rekomendasi atau putusan dari Bawaslu," omongnya.
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.