TRIBUNJATIM.COM - Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, bau mulut terasa tak enak.
Sehingga tak sedikit orang menggosok gigi saat berpuasa.
Akan tetapi, bolehkah menggosok gigi saat berpuasa?
Kehati-hatian saat sikat gigi harus diperhatikan.
Sebab jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal.
Meskipun dilakukan tanpa sengaja.
Baca juga: Tata Cara dan Niat Salat Tarawih Sendirian di Rumah, Dilengkapi Bacaan Doanya
لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
Artinya:
"Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya." (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)
Dapat disimpulkan menyikat gigi ketika sedang berpuasa diperbolehkan, namun tidak boleh sampai menelan pasta gigi atau cair.
Dianjurkan bila memang Anda ingin menyikat gigi, hendaknya tidak memakai pasta gigi untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Seperti menelan sesuatu melewati kerongkongan.
Baca juga: Puasa Tapi Tak Salat 5 Waktu di Bulan Ramadan, Bagaimana Hukumnya? ini Kata Ustaz Maulana
Selain itu, ketika berpuasa juga dianjurkan untuk menghindari berkumur secara berlebihan.
أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
Artinya:
"Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu" (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, halaman 39)
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com