"Karena kita ini bersinergi untuk membangun daerah dari jasa pembangunan konstruksi, "ujarnya.
Arik mengatakan pihaknya menilai agar pejabat yang memberikan pekerjaan kepada pelaku kontruksi itu, merasa punya kebijakan untuk mengatur pekerjaan dan berlaku arogan ke pelaku kontruksi.
"Kami menolak, karena kita ini kota santri dan bukan kota Tape," tukasnya.
Saat ditanya konkrit arigansi itu, Arik menjelakan sudah dijelaskan didalam forum dan meminta Pemkab segera melakukan tindakan tindakan serius.
"Termasuk pencopotan terhadap pejabat yang arogan di lingkungan Dinas PUPP itu," pintanya.
Arik menegaskan, jika pemerintah dan Dinas PUPP tidak menandatangi tuntutam tersebut, maka dirinya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa kembali.
"Minggu depan ini kami akan demo lagi sampai kesepakatan kami ditandatangani oleh Dinas PUPP, Tuntutan kami itu tiga poin itu," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Wawan Setiawan mengatakan, terkiat tiga tuntutan itu, yakni pencopotan pegaawai dan mendapatkan prioritas dalam pengadaan serta memberikan layanan yang baik.
"Tadi sudah kita jelaskan, jadi yang dilaksanakan PUPP dalam tugas dan pokok serta fungsinya itu sesuai aturan dan perundang undangan," kata Sekdakab Wawan Setiawan, usai menemui perwakilan pengunjuk rasa.
Terkait adanya pelanggaran ASN, kata Wawan, itu tidak bisa langsung main copot mencopot, melaikan harus melalui proses kalau dugaan pelanggaran itu terbukti.
"Untuk perioritas siapa yang menjamin, tapi yang terpenting karena aturannya itu melalui ekatalog . Maka dimungkinkan dari luar juga ikut untuk pengadaan itu, tadi pak Kadis PUPP menyampaikan akan menguatkan. ya silahkan bangun komunikasi dan sama sama menguatkan," jelasnya.
Adanya keluhan pelayanan, Wawan menjelaskan, pelayanan itu juga ada mikanismenya.
"Bukan arogansinya, tapi kategori itu pelanggaran disiplin atau tidak dan itu ada mikanisme untuk membuktikannya," katanya.
Kesepakatan yang isinya bertentangan dengan aturan, lanjut Wawan, itu keluar dari kontek aturan, maka akan batal demi hukum.
"Tadi juga disampaikan dan itu suatu keterbukaan yang diberikan teman PUPP. Kita menyikapinya sepeeti apa itu hak mereka, kita tidak menantang mereka berdemo sebanyak banyaknya," ujarnya.