Ramadan 2024

Cara Menghitung Zakat Fitrah, Harga Makanan Sehari-hari, Dilengkapi dengan Bacaan Niat Membayar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara membayar zakat fitrah - Untuk menunaikan zakat fitrah, dihitung dari makanan pokok sehari-hari yang biasa dimakan oleh muzzaki atau pembayar zakat.

Jika muzzaki memiliki tanggungan seorang istri dan dua orang anak yang belum baligh, maka jumlah zakat fitrah dikalikan jumlah anggota keluarga.

Sebesar Rp 50.000 x 4 orang = Rp 200.000.

Baca juga: Resep Sop Ayam Ala Mama Lita MasterChef Indonesia, Cocok untuk Menu Sahur, Simak Bahan-bahannya

Penerima Zakat Fitrah

Dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60, dijelaskan bahwa terdapat delapan asnaf yang berhak menerima zakat.

Yaitu fakir, miskin, hamba sahaya, muallaf, gharim, fiisabilillah, ibnu sabil, dan amil.

Untuk janda dan yatim-piatu tidak berhak menerima dana zakat, kecuali mereka masuk ke dalam salah satu golongan delapan asnaf.

Misalnya yatim dan masuk golongan fakir, maka berhak menerima zakat fitrah.

Beda ceritanya bila status janda atau yatim-piatu, tapi berasal dari keluarga yang kaya-raya, maka tidak berhak menerima zakat fitrah.

Cara Bayar Zakat Fitrah

Berikut ini adalah cara membayar zakat fitrah yang sesuai dengan ketentuan Islam:

1. Perhatikan Makanan Sehari-hari

Zakat fitrah diambil dari makanan sehari-hari.

Oleh sebab itu, perlu melihat ke belakang, jenis makanan apa yang paling sering dimakan, dan menjadi makanan sehari-hari.

Kalau setiap hari makan nasi, berarti makanan pokok yang perlu dizakatkan adalah beras.

Apabila tidak biasa makan nasi, dan lebih sering makan gandum, maka bisa menzakatkan gandum yang sama atau membayarkan dengan nominal harga yang setara.

Halaman
1234

Berita Terkini