Berita Jember

Dianiaya dan Disekap di Kandang Sapi, Istri di Jember Minta Suami Dibebaskan: Bapaknya Anak-anak

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jember, Hendy Siswanto menemui S, koban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember, Selasa (19/3/2024). S mengalami luka lebam di tubuhnya akibat dipukul dan disekap di kandang sapi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember, Hendy Siswanto menemui S, koban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember, Selasa (19/3/2024).

Hendy Siswanto menemui wanita tersebut, setelah pulang dari perawatan medis di Puskesmas Wuluhan.

S mengalami luka lebam akibat dipukul suaminya, Hermawan atau yang akrab disapa Toheri (51).

Tidak hanya dianiaya, S juga disekap suaminya di dalam kandang sapi selama berhari-hari.

Di hadapan pimpinan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, S berharap suaminya yang sekarang ditahan di Mapolsek Wuluhan bisa dibebaskan.

Ia beralasan, anaknya di rumah butuh sosok bapak.

"Apalagi dia masih bapaknya anak-anak, mungkin bapak masih sadar. Saya ingin bapak segera pulang ke rumah. Anak-anak masih butuh bapak dan ibunya," ujar S, Selasa (19/3/2024).

Wanita ini mengaku telah memaafkan suaminya.

Ia beranggapan, hal tersebut terjadi, berawal dari kesalahan dirinya yang pergi merantau tanpa pamit pada suaminya.

"Saya sadar mungkin ini salah saya, kenapa suami saya melakukan hal ini. Saya memaafkan bapak," kata S.

Baca juga: Tak Terima Dilaporkan Selingkuh dengan Kades, Istri Siri di Probolinggo Laporkan Suami Soal KDRT

S mengakui telah pergi dari rumah, untuk merantau ke Medan, Sumatra Utara, selama dua bulan, tanpa pamit kepada kepala keluarga.

Hal tersebut yang membuat suaminya marah besar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengaku mendatangi rumah korban KDRT tersebut, dalam serangkaian Program Jember Bersodaqoh (J-Bersodaqoh) di Ramadan 1445 Hijriyah.

"Kami mendapat informasi terjadi perselisihan antara suami dan istri. Tapi suaminya yang (diduga) menganiaya. Kalau kata istrinya, si suami baru kali ini memukul," ujarnya.

Hendy Siswanto mengatakan, Pemkab Jember akan memberikan pendampingan khusus, kepada korban KDRT ini, agar psikologisnya bisa kembali pulih.

"Selanjutnya ke depan DP3AKB akan terus melakukan pendampingan keluarga. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," imbuhnya.

Sementara untuk permintaan korban agar tersangka dibebaskan, Hendy Siswanto mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Karena banyak hal yang harus dipertimbangkan.

"Kalau dari pengakuan korban baru sekali ini terjadi. Apalagi tadi disampaikan pertimbangan ada tiga anaknya yang masih harus mendapat perhatian bapak dan ibunya," ucapnya.

Sebatas informasi, S dihajar oleh suaminya, hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya.

Saat itu, perempuan tersebut ditemukan oleh warga di kandang sapi belakang rumah, dengan kondisi tangan terikat dengan rantai.

Berita Terkini