Pembayaran zakat ini rencananya dipotongkan langsung dari gaji para ASN.
"Yang diwajibkan adalah ASN yang bersangkutan, tapi misalnya membayar untuk semua anggota keluarga juga diterima. Membayar zakat fitrah adalah kewajiban semua muslim," papar Heru.
Pemkab Tulungagung juga akan menggandeng Baznas untuk menggelar acara zakat maal.
Kegiatan ini juga mengundang sejumlah pengusaha, semua kepala OPD dan instansi lain
Baca juga: Simak Cara Menghitung THR Idul Fitri 2024, Beda THR Karyawan Tetap, Kontrak dan Harian Lepas