Berita Bojonegoro

Guru yang Tersandung Asusila di Bojonegoro Bikin Malu, Pihak Sekolah Meminta Maaf : Proses Hukum

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok MM saat akan dibawa ke tahanan. Pihak MI tempatnya kerja meminta maaf akibat ulahnya.

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pihak Madrasah Ibtidaiyah (MI) tempat mengajar MM sekaligus tempat MM mencabuli delapan siswanya, meminta maaf.

Permintaan maaf bercampur nada penyesalan itu disampaikan HN selaku Ketua Pengurus Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan di MI tersebut.

HN menyatakan, pihaknya sangat prihatin. Selain karena MM telah melanggar susila, MM juga telah mencemarkan nama MI yang telah mempekerjakannya.

"Kami segenap pengurus MI ini minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat. Terutama kepada wali murid siswa-siswi kami," ujarnya, Jumat (22/03/2024).

Berikutnya, lanjut HN, pihaknya akan fair. Nasib MM diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar MM diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Untuk para siswa menjadi korban MM dan terdampak secara psikologis, itu kami dampingi mereka secara intensif. Kami juga libatkan psikolog anak," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala MI bersangkutan yakni HS mengatakan, sejauh ini proses belajar mengajar di MI-nya tetap berjalan baik dan tak mengalami kendala berarti.

"Proses belajar mengajar di MI kami tetap berjalan lancar dan kondusif," ungkapnya.

HS memohon kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro khususnya wali murid siswa-siswanya bersabar menunggu proses hukum MM yang telah berjalan.

"Kami juga harap wali murid tetap mempercayakan anak-anaknya untuk mendapat pendidikan di MI kami," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Asrama MI Tempat Guru di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Terancam Ditutup Usai Ketahuan Ilegal

HS berjanji, ke depan pihaknnya akan melakukan proses seleksi atau perekrutan tenaga pendidik maupun non pendidik dengan lebih baik dan berhati hati.

"Kami juga akan laksanakan tes psikologi bagi tenaga pendidik dan non pendidik kami secara berkala. Supaya kepribadian mereka senantiasa terpantau," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu MI turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya.

Seorang guru itu berinisial MM. Sabtu (23/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.

MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro. Terkait kronologi, MM dan para korbannya ini tinggal di asrama sekolah.

Halaman
12

Berita Terkini