TRIBUNJATIM.COM - Pada 10 hari terakhir Ramadan, umat Muslim dapat memperbanyak amalan salah satunya itikaf di masjid.
Adapun itikaf merupakan berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Para ulama pun sepakat hukum melaksanakan itikaf adalah sunah.
Yaitu bernilai pahala bagi yang melakukan dan tak ada dosa bagi yang meninggalkan.
Ditekankan pada sepuluh malam terakhir Ramadan sebab berkaitan erat dengan turunnya Lailatul Qadar.
Rasulullah SAW pun lebih giat dalam menghidup-hidupkan sepuluh malam terakhir Ramadan, seperti dalam hadis berikut:
Baca juga: Ciri-ciri Malam Lailatul Qadar dan Amalan yang Baik Dikerjakan, Lengkap Jadwal Itikaf di Masjid
Dari Aswad, dari Aisyah RA ia berkata: "Nabi Muhammad SAW meningkatkan amal ibadah pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan melebihi di waktu yang lain."
Soal tempat iktikaf, para ulama menyebut iktikaf dilakukan di masjid, seperti dalam ayat berikut:
"Sedangkan kamu beritikaf dalam masjid," (QS al-Baqarah: 187).
Terkait batas waktu itikaf, salah satu ulama Mesir Dr Ali Jumah Muhammad dalam laman resmi Lembaga Fatwa Mesir mengatakan, tak ada batas waktu pelaksaan itikaf.
"Tidak ada batas soal berapa lama pelaksaan itikaf," kata Dr Ali Jumah, seperti dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (23/3/2024).
Hal itu didasari atas pendapat Ibnu al-Mulaqqin dalam al-I'lam Bifawaidi 'Umdatil Ahkam.
"Para ulama sepakat bahwa tak ada batas waktu itikaf."
Dr Ali Jumah mengatakan, awal dan akhir itikaf ditentukan sendiri oleh orang yang beritikaf.
Bahkan, seseorang bisa keluar dari itikaf sewaktu-waktu meski belum selesai.