TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Sabtu 30 Maret 2024.
Berita pertama para petugas dari empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni PPK Padangan, Balen, Bojonegoro, dan Margomulyo dinyatakan bersalah.
Ada juga nasib pemuda di Situbondo nyaris tak selamat dari amukan massa.
Selanjutnya di tengah asyik bermain judi di areal tanaman tebu di Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, empat orang penjudi mendadak semburat saat digerebek polisi.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (30/3/2024) di TribunJatim.com.
1. Nasib 4 Petugas PPK di Bojonegoro yang Terbukti Gelembungkan Suara Pemilu 2024, Kena Sanksi?
Para petugas dari empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni PPK Padangan, Balen, Bojonegoro, dan Margomulyo dinyatakan bersalah.
Bawaslu Bojonegoro menyatakan mereka terbukti andil menggeser-menggelembungkan suara dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kecamatannya masing-masing.
Namun, Bawaslu Bojonegoro hanya memutus para anggota dari empat PPK itu melanggar etik. Tak bisa dijerat Pidana Pemilu sebab rekapitulasi suara yang dilancungi telah diperbaiki.
Baca juga: Melihat Peluang Dua Kader PSI di Pilkada Jakarta 2024, Kaesang atau Grace Natalie yang Punya Kans?
Baca juga: Korupsi Rp271 Triliun, Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan, Sandra Dewi: Penting Cukup Buat Makan
Bawaslu Bojonegoro merekomendasi KPU Bojonegoro menyanksi etik para anggota empat PPK itu. Sayang, rekomendasi dikeluarkan sejak 14 Maret 2024 lalu tersebut belum direalisasi.
Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rahman mengakui itu. Sampai Kamis (28/3/2024) kemarin, pihaknya belum menjatuhkan sanksi untuk para bawahannya yang diputus melanggar etik tersebut.
“(Rekomendasi Bawaslu Bojonegoro, red) Masih kami pelajari. Nanti kami sampaikan hasilnya,” tuturnya saat diwawancara Kamis (28/3/2024) siang.
2. Nasib Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi, Lolos dari Amukan Massa Sebab Postingan di FB Ledek Kiai
Nasib pemuda di Situbondo nyaris tak selamat dari amukan massa.