TRIBUNJATIM.COM - Setelah berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadan, umat Islam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Saat lebaran, umat Islam berbondong-bondong pergi ke masjid atau lapangan untuk melaksanakan salat Idul Fitri setelah menjalani puasa selama sebulan penuh.
Salat Idul Fitri merupakan ibadah sunah yang dijalankan secara berjemaah sebanyak dua rakaat.
Sebagai hari kemenangan bagi umat Islam, salat Idul Fitri tentu menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu.
Namun, bolehkah perempuan yang sedang haid ikut pergi ke tempat salat Idul Fitri?
Baca juga: Pesan Habib Jafar selama Lebaran 2024, ‘Jangan Tanya Kapan Nikah’, Singgung Pernikahan dalam Islam
Perempuan haid ikut ke tempat shalat Idul Fitri
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menjelaskan, boleh atau tidaknya perempuan yang sedang haid ke tempat salat Idul Fitri tergantung lokasi ibadah tersebut dilaksanakan.
Menurutnya, Mazhab Syafi'i mengutamakan salat Idul Fitri dilakukan di masjid daripada di lapangan.
Asalkan, masjid tersebut dapat menampung banyak jemaah tanpa berdesakan.
Sementara Mazhab Maliki, Hanafi, dan Hanbali berpendapat, salat Idul Fitri lebih baik di lapangan daripada masjid.
"Oleh karena itu kalau salatnya di masjid, orang yang haid cukup hadir di halaman masjid saja untuk menggembirakan (Idul Fitri)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/4/2024).
Seluruh umat Islam termasuk anak-anak dan perempuan haid disunahkan hadir ke tempat salat Idul Fitri.
Namun, perempuan haid tidak ikut salat Idul Fitri.
Cholil melanjutkan, banyak ulama menyarankan agar salat Idul Fitri dilaksanakan di lapangan.
Dengan demikian, perempuan yang haid dapat tetap ikut menghadiri salat Idul Fitri meskipun tidak ikut beribadah.