Berita Viral

Sosok Bos yang Pecat Karyawan Resto usai Makan Nasi Sisa Untuk Sahur, Nasib Akan Berbalik, LBH: Aneh

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok bos zalim yang pecat karyawan resto karena makan nasi sisa untuk sahur, kini nasib akan berbalik?

Lalu 18 Maret DS datang lagi. Kali ini bersama atasan yang lain berinisial DN.

Tanpa basa-basi, mereka menghapus nama Andry dari daftar karyawan kontrak yang berada di dapur.

Lalu salah satu dari mereka meminta Andry berpamitan pada rekan-rekannya karena mulai saat itu dia sudah dipecat.

Dengan berat hati ia pun berpamitan dengan rekan-rekannya, termasuk ke atasannya tersebut.

Baca juga: Petaka BBM Tumpah, Rumah dan Kios di Jember Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Mesin Semprot Jeruk

"Kamu silakan berpamitan dengan kawan-kawan mu. Sekarang kamu dipecat,"kata Andry menirukan ucapan atasannya.

"Dari situ saya langsung salam ke dia dan saya berpamitan dengan kawan-kawan saya dan langsung pulang,"sambungnya.

Tak lama berselang, tepatnya pada 19 Maret, ia mendapatkan undangan supaya datangĀ  menemui Human Resource Development (HRD) berinisial LW.

Begitu hadir, rupanya dia disuruh menandatangani surat pengunduran diri dan membuat surat pernyataan bahwa ia melakukan kesalahan.

Melihat surat yang disodorkan ia langsung menolak tanda tangan dan menyatakan dirinya bukan mengundurkan diri, melainkan dipecat pada 16 Maret lalu.

Lalu HRD nya tersebut bersikeras Andry sudah mendapatkan surat peringatan ke tiga.

Baca juga: Zikir yang Dibaca saat Jeda Takbir 7 dan 5 Salat Idul Fitri, Lengkap Niat dan Panduan Salat Ied

"Kemudian saya bilang ke Lidya, saya tidak pernah mengundurkan diri dari perusahaan dan saya ini dipecat kemudian saya juga minta surat pemecatannya."

Singkat cerita, HRD berinisial LW disebut emosi dan merobek surat yang disodorkan tadi sembari mengucap kata-kata bernada ancaman.

"Gak butuh saya surat pengunduran diri ini. Saya cuma butuh kamu mengaku, kamu salah. Ayok ke Disnaker, nanti kamu yang malu,"katanya menirukan.

Tak lama kemudian, ia diancam ijazah dan hak-haknya yang lain tidak akan diberikan.

Bahkan, ia terancam membayar uang sebesar Rp 1,5 juta jika menyetujui pengunduran diri.

Halaman
1234

Berita Terkini