TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini tersaji berita Jatim terpopuler hari ini, Minggu (14/4/2024), yang berisikan rangkuman informasi hangat seputar Jawa Timur.
Berita terpopuler kali ini menyoroti Taman Remaja-THR di Surabaya, kemacetan di Lamongan, dan kecelakaan di Madiun.
Pertama, Taman Remaja-THR direncanakan akan dijadikan lokasi konser internasional.
Rencana tersebut ditawarkan sejumlah investor baru dan sedang dikaji oleh Pemkot Surabaya.
Kedua, kemacetan panjang terlihat di jalan nasional Lamongan.
Jalanan dipadati oleh kendaraan pribadi dengan berbagai nomor polisi dari dalam maupun luar Jawa Timur.
Ketiga, mobil pemudik tertabrak kereta di Madiun.
PT KAI pun memberikan imbauan agar pemudik lainnya berhati-hati saat melewati perlintasan.
Selengkapnya, simak berita Jatim terpopuler hari ini, Minggu (14/4/2024), di bawah ini!
1. Rencana Taman Remaja-THR Jadi Lokasi Konser Internasional, Pemkot Surabaya dan Investor Kaji Konsep
Pemkot Surabaya bersama sejumlah calon investor kini tengah mematangkan konsep baru Taman Remaja Surabaya (TRS).
Tak sekadar sebagai lokasi bermain yang dilengkapi berbagai wahana permainan, konsep baru TRS juga akan didesain sebagai lokasi konser bertaraf internasional.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, saat ini sudah ada 4 calon investor yang menyampaikan ide tersebut.
Datangnya para investor baru tersebut sesaat setelah pembahasan kerjasama dengan investor lama gagal menemui kesepakatan.
Terutama, soal harga tiket masuk yang awalnya diminta Rp25 ribu perorang. Menurut Wali Kota, tarif tersebut cukup sulit bagi calon investor untuk segera balik modal.
"(Tiket Rp25 ribu) Setelah dihitung tidak mencukupi, BEP (balik modal) butuh waktu lama sehingga mengajukan ke (pembuatan) tempat konser. Tidak hanya 1 investor, tapi ada 4 investor baru yang mengajukan," kata Wali Kota Eri dikonfirmasi di Surabaya.
Baca juga: Inilah Bocoran Wajah Baru Wisata THR dan TRS, Punya Fasilitas Berkelas Tapi Tetap Merakyat
Menurut Wali Kota Eri, kemungkinan mengadopsi konsep baru tersebut tetap terbuka dilakukan. Mengingat, Surabaya belum memiliki lokasi konser bertaraf internasional.
"Ada yang ingin mengubah menjadi tempat konser. Banyak investor yang mengajukan menjadi tempat konser. Sebab, saat ini belum ada di Surabaya," kata Cak Eri.
Menurut Wali Kota Eri, salah satu tolok ukur tempat konser bertaraf internasional adalah kapasitas gedung yang harus mampu menampung penonton hingga ribuan orang. "Kalau sudah mendatangkan artis internasional, membutuhkan tempat dengan kapasitas beberapa puluh ribu orang," katanya.
"Hari ini (tempat konser di Surabaya) belum mencukupi itu. Beberapa investor ingin menjadikan THR sebagai tempat konser. Ini sedang kami kaji," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
2. Jalan Nasional Lamongan-Babat Terpantau Padat Kendaraan, Sebabkan Kemacetan di Sejumlah Titik
Lebaran ke 4 Idul Fitri 1445 Hijriah arus lalu lintas di jalan nasional Lamongan - Babat masih terpantau padat.
Kepadatan kendaraan di dominasi oleh kendaraan pribadi dengan beragam nopol kendaraan yang melintas di jalan nasional Lamongan.
Tidak hanya kendaraan bernopol sejumlah kabupaten di Jatim. Kendaraan dengan nopol luar Jatim juga berjibun.
Pada lebaran hari ke 4, ribuan kendaraan pemudik dari luar kota mulai memadati ruas jalan nasional Babat-Lamongan yang menyebabkan kemacetan di sejumlah titik, Sabtu (13/4/2024).
Seperti yang kepadatan yang memicu kemacetan di sepanjang jalan nasional Jalan Panglima Sudirman - Jaksa Agung Suprapto.
Baca juga: Alun-alun Lamongan Dipadati Pengunjung, Masih Jadi Lokasi Favorit saat Libur Lebaran
Kemacetan terjadi, selain karena bertambahnya volume kendaraan, banyaknya penyeberangan juga menjadi pemicu dan praktis semua kendaraan yang melintas harus mengurangi kecepatannya.
Sementara itu petugas kepolisian terlihat kewalahan mengatur arus lalu lintas kendaraan para pemudik. Libur panjang Idul Fitri akan menambah jumlah pemudik yang memakai kendaraan pribadi.
Akibat lonjakan kendaraan, kemacetan pun tak terhindarkan di sejumlah titik. seperti di simpang Terminal Lamongan, simpang empat Kaliotik hingga jalur dua perlintasan kereta api depan Kantor Pengadilan Agama dan barat Terminal Lamongan.
Keberadaan relawan di tiga titik penyeberangan tidak berdaya mendapati kenyataan penumpukan kendaraan di ruas jalan penyeberangan yang mereka jaga.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, kepadatan kendaraan terjadi pada satu jalur menuju surabaya atau arah Timur.
"Sore kemarin dan sekitar pukul 10.00 WIB tadi kemacetan tidak terhindarkan," kata Anton kepada SURYA, Sabtu (13/4/2024).
Namun kondisi tersebut cepat teratasi setelah tim pengurai kemacetan turun mengurai titik kemacetan. Seperti di depan Rumah Makan Kaliotik, keluar masuk kendaraan ke rumah makan akhirnya bisa diatur.
3. Imbas Mobil Pemudik Tertabrak Kereta di Madiun, PT KAI Imbau Hati-hati Lewat Perlintasan Sebidang
Manager Humas Daop 7 Madiun Kuswardojo menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Karena telah terjadi kecelakaan yang melibatkan perlintasan tidak terjaga di km 153+637 antara Caruban-babadan yang melibatkan KA Argo Semeru Relasi Surabaya - Gambir telah tertemper mobil Suzuki Carry ST 100 SP warna merah dengan nopol N 1157 XL.
Identitas penemper atas nama Tarmuji warga Gading Permai Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan.
Baca juga: Kereta Api Argo Semeru Terlambat 15 Menit untuk Perbaikan Akibat Tabrak Mobil Carry di Madiun
Kuswardojo menambahakan, lokasi sudah dipatok namun pengemudi memaksa melintas dan akhirnya kendaraannya tersangkut di lokasi.
Akibat dari insiden tersebut, Kereta Api Argo Semeru mengalami keterlambatan 15 menit untuk dilakukan perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun serta kelambatan berimbas pada kereta api Brantas tambahan relasi Blitar - Pasarsenen selama 10 menit, menunggu pemeriksaan jalur kereta api dalam kondisi aman dam bebas gangguan.
Kuswardojo menjelaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku, perlintasan sebidang liar menjadi kewenangan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan.
----
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com