Berita Jatim
Imbas Mobil Pemudik Tertabrak Kereta di Madiun, PT KAI Imbau Hati-hati Lewat Perlintasan Sebidang
Imbas Mobil Pemudik Tertabrak Kereta di Madiun, PT KAI Imbau Hati-hati Lewat Perlintasan Sebidang
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Manager Humas Daop 7 Madiun Kuswardojo menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Karena telah terjadi kecelakaan yang melibatkan perlintasan tidak terjaga di km 153+637 antara Caruban-babadan yang melibatkan KA Argo Semeru Relasi Surabaya - Gambir telah tertemper mobil Suzuki Carry ST 100 SP warna merah dengan nopol N 1157 XL.
Identitas penemper atas nama Tarmuji warga Gading Permai Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan.
Kuswardojo menambahakan, lokasi sudah dipatok namun pengemudi memaksa melintas dan akhirnya kendaraannya tersangkut di lokasi.
Akibat dari insiden tersebut, Kereta Api Argo Semeru mengalami keterlambatan 15 menit untuk dilakukan perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun serta kelambatan berimbas pada kereta api Brantas tambahan relasi Blitar - Pasarsenen selama 10 menit, menunggu pemeriksaan jalur kereta api dalam kondisi aman dam bebas gangguan.
Kuswardojo menjelaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku, perlintasan sebidang liar menjadi kewenangan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan.
Baca juga: Kereta Api Argo Semeru Terlambat 15 Menit untuk Perbaikan Akibat Tabrak Mobil Carry di Madiun
KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat perlintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup perlintasan tidak sebidang sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2007.
"Kami selalu menghimbau agar semua pengguna jalan raya untuk berhenti sesaat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah dipastikan aman baru melintas," jelas Kuswardojo.
pemudik
KA Argo Semeru tabrak mobil carry di Madiun
kereta tabrak mobil carry di Madiun
PT KAI Daop 7 Madiun
kecelakaan di Jatim
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.