Jika ultimatum itu dilanggar, Satlantas Polres Bojonegoro akan melakukan tindakan lebih tegas. Yakni, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencabut izin trayek bus PO Margo Djoyo di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu pengemudi Avanza yang menjadi 'lawan' awak bus Margo Djoyo dimaksud, belum teridentifikasi Satlantas Polres Bojonegoro. Sebab, pengemudi mobil pabrikan Daihatsu ini langsung meninggalkan lokasi usai kejadian.