- Ketentuan PPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan non Akademik merupakan peserta didik baru yang memiliki prestasi tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
- Calon Peserta Didik Baru jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga sebagaimana dimaksud terdaftar dalam Keputusan Pemberian Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Yang Berprestasi dan Berdedikasi dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya dan/atau Keputusan dari Dinas Pendidikan ujian terhadap prestasi dengan kategori terbuka (turnamen terbuka)
- Calon Peserta Didik Baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non-Akademik yang telah mendaftar secara online, akan dilakukan proses verifikasi administrasi dan teknis oleh Dinas Pendidikan secara online.
- Seleksi Calon Peserta Didik Baru jalur Prestasi Perlombaan/ Pertandingan dilakukan dengan melakukan skoring terhadap prestasi Perlombaan/Pertandingan/pertandingan yang diraih.
- Penilaian skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dihitung berdasarkan nilai yang dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki.
- Apabila skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan sebagaimana dimaksud pada nomor 12 memiliki jumlah yang sama, maka prioritas diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar lebih awal.