Berita Malang
Rumah Produksi Sabu di Malang Digrebek Polisi, Dikelola Kakak Beradik, Diarahkan Napi dari Lapas
Rumah Produksi Sabu di Malang Digrebek Polisi, Dikelola Kakak Beradik, Diarahkan Napi dari Lapas
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satuan Reserne Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malah membongkar rumah produksi narkotika jenis sabu.
Lokasi produksi berada di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka yang menjalankan bisnis haram ini ada tiga orang. Di antaranya Nanang Kosim (40) dan Innayatul Wafi (29).
Keduanya merupakan kakak beradik yang tinggal di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Lalu, M Suherman (37) warga Kecamatan Prigen, yang merupakan teman dari Nanang Kosim.
Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, pembongkaran rumah produksi sabu-sabu bermula dari penangkapan Zainal Lutfi warga Turen yang kedapat mengedarkan sabu-sabu pada 17 April 2024.
"Dari hasil penangkapan kita kembangkan, Zainal mengaku mendapatkan sabu dari seseorang dari Kabupaten Pasuruan," jelas Aditya.
Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan. Kemudian didapati sabu tersebut berasal dari Innayah dan Nanang.
"Tersangka Innayah dan Nanang kooperatif dalam pemeriksaan. Lalu mengatakan bahwa sabu itu diproduksi sendiri dan mereka menunjukkan lokasi produksinya," katanya.
Saat itu juga pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: 11 Pemuda Pesta Sabu di Rumah Jalan Kunti Surabaya, Polisi Geleng Kepala saat Menggrebek Pelaku
Di rumah tersebut ditemukan beberapa barang bukti. Barang bukti berupa beberapa alat dan bahan baku yang digunakan untuk membuat sabu.
Aditya menyampaikan, bahwa pembuatan sabu sudah dilakukan sebanyak lima kali. Dua kali di Desember 2023, satu kali di Januari 2024, dan dua kali di Februari.
"Empat kali percobaan itu gagal, kemudian di pembuatan yang terakhir ini berhasil dan diedarkan ke Zainal," tambahnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan farmasi.
Kemudian, dari mana mereka bisa membuat dan meracik sabu-sabu? Dikatakan Aditya, pembuatan sabu-sabu mendapatkan arahan dari narapidana di lapas.
Narapidana yang berinisial BB itu merupakan suami siri dari Innayah. Sehingga, BB mengendalikan pembuatan sabu-sabu di balik lapas.
rumah produksi sabu di Malang
home industri
Napi
Polres Malang
kakak beradik
sabu
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
ViralLokal
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.