"Meski saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman dari SK dinas yang saya dapat. Lalu saya gak pernah melanggar kedisiplinan dan tanggungjawab saya," sambungnya.
Guru mata pelajaran Bahasa Inggris ini berharap, agar tidak ada guru honorer lainnya yang bernasib sama dengannya.
"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ikut berjuang dan bernasib seperti saya. Dan semoga gak ada kepala sekolah yang memecat guru honorer, karena kami memperjuangkan hak kami," ujar Anggie.
Terbaru, dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Medan.com, Kepsek SD 050666 Lubuk Dalam Tasni memilih bungkam.
Baca juga: Kisah Guru Honorer di Tulungagung Diangkat Jadi PPPK Setelah 18 Tahun Mengabdi: Yang Penting Ikhlas
Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra selaku pendamping hukum guru honorer menilai tindakan Kepsek tidaklah manusiawi.
"LBH Medan kecam pemecatan guru honorer yang dilakukan kepsek. Dan minta Pj Bupati menindak tegas kepsek tersebut," ujar Irvan, Rabu (1/5/2024) malam, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Medan
Lanjut Irvan, LBH Medan meminta tidak ada lagi kepala sekolah maupun pihak-pihak dinas pendidikan, maupun pejabat-pejabat di Langkat, mengintimidasi guru-guru honorer.
"Karena apa yang dilakukan guru-guru secara konstitusional, itu hak mereka menyampaikan pendapat berkumpul, berekspresi dan memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka," ucap Irvan.
Dan perlakuan kepsek, Irvan menilai itu satu tidakan yang tidak manusiawi dan melanggar HAM.
Oleh karena itu, LBH Medan menegaskan, meminta Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy untuk menindak tegas kepala sekolah yang mencoba melakukan intimidasi atau meneror.
"Ini proses hukum sedang berjalan dan harus menghormati itu. Dan LBH Medan menyakini kecurangan dan tindak pidana korupsi dengan jelas, serta jangan ada lagi guru-guru yang terzolimi," ujar Irvan.
"Dan Ibu Anggie Ratna Fury Putri harus tetap mengajar tapi melalui Pj Bupati yang meminta. Artinya kepala sekolah agar dipanggil Pj Bupati agar ibu Anggie dipulihkan nama baiknya. Karena dia dipecat depan ramai orang," sambungnya.
Salah satunya Pengamat Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute yang juga Koordinator Lawan Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay.
"Mempertanyakan alasan kepala sekolah memecat guru honorer yang ikut aksi PPPK. Saya menilai pemecatan ini dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Siapapun tidak boleh mengintimidasi guru honorer yang memperjuangkan haknya," ujar Rahim, Rabu (1/5/2024) malam.
Lanjut Rahim, ia juga menyayangkan sikap kepala sekolah yang dianggap sebagai orangtua didunia pendidikan di sekolah tersebut, malah memberikan ucapan yang tidak mengayomi dan menyinggung perasaan guru yang dipecat.