Berita Lumajang

Pj Bupati Indah Wahyuni Upayakan Pengakuan Lahan di Sejumlah Wilayah Lumajang segera Rampung

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyerukan kepada masyarakat agar dapat menanam sendiri tanaman bahan pangan di pekarangan rumah, untuk kendalikan inflasi, Selasa (30/4/2024).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menuturkan, sejumlah bidang lahan di wilayah Kabupaten Lumajang, belum mendapatkan pengakuan kepemilikan.

Indah Wahyuni menambahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perihal status sejumlah lahan di wilayah Kecamatan Senduro, Klakah hingga Pasirian.

Kata Indah, proses sempat terhambat lantaran belum juga mendapat kepastian.

Menurutnya, beberapa permohonan pengakuan lahan dari Lumajang telah diajukan, namun masih dalam tahap proses persetujuan.

"Kami telah mengajukan beberapa permohonan, namun masih menunggu proses persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, " ujar Indah ketika dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Indah berharap segera mendapat respons atas pengajuan yang telah dilayangkan oleh Pemkab Lumajang.

Di sisi lain, ia menyambut baik rencana penerapan sertifikat tanah elektronik.

Indah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lumajang mendukung upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah pertanahan bagi masyarakat.

“Dengan adanya penerbitan sertifikat tanah elektronik, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat menjadi lebih efisien dan transparan bagi seluruh masyarakat Lumajang,” tutupnya. 

Baca juga: Banyak Warga Tinggal di Pinggir Sungai & Rawan Terdampak Bencana, Pj Bupati Lumajang: Sulit Relokasi

Berita Terkini