TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Penyidikan Kejari Bojonegoro terkait Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro dikeluhkan mantan Ketua DPRD Bojonegoro Anwar Sholeh.
Anwar sapaannya menyebut, Kejari Bojonegoro lamban dalam menyidik perkara korupsi pengadaan mobil pada 2022 yang total anggarannya mencapai Rp 98 miliar tersebut.
"Sudah lebih tiga bulan naik penyidikan. Sudah ada alat bukti dan periksa puluhan saksi. Tapi kok tak kunjung ada tersangka," ujarnya, Senin (6/5/2024) siang.
Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004 ini mengutarakan, perkara korupsi yang membuat banyak kepala desa (kades) ketar-ketir itu sedang ditunggu-tunggu banyak masyarakat
"Terutama siapa tersangkanya, masyarakat segera ingin tahu. Sebab, korupsi ini cukup fenomenal. Terus diperbincangkan masyarakat," jelas eks politisi PDI Perjuangan ini.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana mengatakan, pihaknya masih terus menyidik Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro. Proses penyidikan itu dilakukan tak tergesa-gesa.
"Kami menerapkan asas kehati-hatian dalam menangani perkara korupsi. Sehingga wajar jika prosesnya membutuhkan waktu cukup lama," terangnya.
Selain itu, Reza sapaannya meneruskan, penyidikan perkara korupsi tak memiliki batas waktu. Asal hasil penyidikan sudah mengerucut, tersangkanya bisa ditetapkan kapan pun.
"Lama atau tidaknya penyidikan dan penetapan tersangka, itu relatif. KUHAP tak menentukan jangka waktu atau membatasi itu," jelas jaksa asal Kota Surabaya ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro menyelidiki Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu.
Baca juga: Kejari Bojonegoro Periksa Kadinsos dan Bappeda Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan 384 Mobil Siaga Desa
Pengadaan 384 Mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) tahun anggaran 2022 tersebut diduga kuat menyeleweng.
Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian Mobil Siaga. Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima Mobil Siaga.
Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa. Mulai kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, asisten daerah, camat, kades, hingga manajemen dealer penyedia Mobil Siaga.
Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti bahwa ada korupsi di Pengadaan Mobil Siaga. Penyelidikan pun naik ke penyidikan, tapi sonder tersangka.
Atas naiknya Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini, banyak pihak resah. Terutama para kades merasa 'adem-panas'. Mereka takut terseret secara langsung.