Berita Bojonegoro

Nasib Korban 2 Cewek Asal Jawa Tengah yang Ditabrak Truk Tangki di Bojonegoro Kini Meninggal Dunia

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk pengangkut solar yang menabrak ASH dan C hingga tewas saat diamankan di Mapolsek Baureno, Senin (6/5/2024) malam

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Dua cewek yang ditabrak truk pengangkut solar di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut Desa Gununganyar, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro pada Senin (6/5/2024) kemarin, akhirnya tewas.

Dua cewek masing-masing berinisial ASH (15) dan C (15) serta sama-sama tinggal di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tersebut tewas saat dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Hal itu diutarakan Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmat Putra. Dia menyebut, ASH dan C tewas sebab menderita luka cukup parah.

Kini, jenazah kedua cewek masih pelajar itu sudah diserahkan keluarga dan dikebumikan.

"Sementara sopir truk yang menabrak mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya kepada Tribunjatim.com, Rabu (8/5/2024) siang.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terang AKP Anjar sapaannya, sopir truk pengangkut solar bernama Budiono itu diduga kuat bersalah. Sopir berusia 35 tahun tersebut mengemudikan truk tanpa haluan yang ideal.

"Sopir truk menyalip dan keluar jalur dengan tak menghiraukan ada motor Honda Beat yang ditumpangi ASH dan C dari arah berlawanan," jelasnya.

Adapun, lanjut polisi pernah berdinas di Polresta Sidoarjo ini, pasal yang dijeratkan pihaknya kepada tersangka Budiono adalah Pasal 311 ayat 5 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Fakta Penyebab Truk Tangki Tewaskan 1 Keluarga di Bojonegoro, Polisi Sebut Sopir dalam Kondisi Mabuk

"Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 24 juta," ungkap polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.

Untuk proses hukum lebih lanjut, lulusan Akademi Kepolisian 2015 ini mengemukakan, saat ini sopir truk asal Desa Gebang Malang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto itu ditahan pihaknya di Mapolres Bojonegoro.

Untuk diketahui, Senin (6/5/2024) kemarin terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk pengangkut solar nopol L 8015 DAN disopiri Budiono dan motor Honda Beat nopol K 5753 BY ditumpangi ASH serta C di Jalan Raya Bojonegoro-Babat.

Kecelakaan lalu lintas itu persisnya terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat Desa Gununganyar, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Kapolsek Baureno AKP Matsuiswanto menyebut, peristiwa itu terjadi sekira pukul 18.15 WIB.

Kronologisnya, lanjut AKP Matsuiswanto, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat truk pengangkut solar dengan nopol L 8015 DAB yang dikemudikan Budiono itu melaju dari arah barat (Bojonegoro) menuju ke timur (Babat).

Sesaat sebelum kejadian, sopir truk pengakut solar berangkat dari Kabupaten Bojonegoro tujuan Kota Surabaya itu menyalip. Di saat besamaan, dari arah berlawanan melaju motor Honda Beat L 5753 BY ditumpangi ASH dan C.

"Karena jarak sudah dekat, tabrakan anatara truk pengangkut solar dengan motor Honda Beat ini tak terhindarkan," jelasnya.

Berita Terkini