Sepanjang karirnya, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si telah menulis puluhan jurnal atau karya ilmiah.
Baca juga: Hotman Paris Salfok Gugatan Cerai Ria Ricis Transfer Uang Rp 500 Juta ke Teuku Ryan: Gak ada Wibawa
Dikutip dari Google Scholar, berikut beberapa di antara karya ilmiah yang ditulis Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si:
- The effects of education and training, management supervision on development of entrepreneurship attitude and growth of small and micro enterprise (2021)
- Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Budaya Organisasi terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Bisnis
(2019) - Operation Research Manajemen Kuantitatif Untuk Bisnis (2019)
- KAJIAN POTENSI PEREKONOMIAN KABUPATEN ROKAN HULU (2012)
- Trade Off Corporate Social Responsibility Bumn Dan Pengembangan Umkm Di Provinsi Riau (Studi Kasus PT. Jasa Raharja Cabang Provinsi Riau) (2013)
Baca juga: Sosok Sopir Yaris Putih Pelaku Tabrak Lari Petugas Kebersihan di Kota Malang Diamankan Polisi
Seperti diketahui sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi.
Ia dipolisikan Prof. Sri Indarti yang merupakan rektor Universitas Riau.
Ya, Khariq Anhar dipolisikan oleh rektor universitasnya setelah konten video berkaitan dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang termuat dalam kebijakan UKT beredar viral di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, Khariq Anhar adalah mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri.
Ia pun mengaku langsung bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024)
Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.
Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.
Pada saat itu, Khariq Anhar menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq Anhar.
Usai membuat kritikan itu, Khariq Anhar mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.
Baca juga: Niat Kritik Kenaikan UKT, Nasib Mahasiswa di Riau Berakhir Dipolisikan Rektor, Diduga Langgar UU ITE
"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.
Khariq Anhar dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.