Berita Viral

Sosok Prof Sri Rektor Laporkan Mahasiswa Demo UKT Mahal, Si Guru Besar Tak Ada saat Undangan Terbuka

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok rektor Unri yang viral karena polisikan mahasiswanya yang demo protes karena harga UKT mahal

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap siapa sosok sebenarnya rektor laporkan mahasiswa demo protes UKT mahal.

Tenaga pendidik yang berstatus guru besar itu kehadirannya ditunggu-tunggu pada saat Aliansi Mahasiswa menyampaikan undangan terbuka.

Kini media sosial tengah viral membicarakan sosok Prof Sri Indarti rektor laporkan mahasiswa protes UKT mahal tersebut.

Prof Sri Indarti adalah Rektor Universitas Riau.

Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya yang protes uang kuliah mahal.

Aksi mahasiswa kritik tingginya biaya UKT Universitas Riau (Unri) berbuntut panjang.

Banyak masyarakat yang penasaran siapa sebenarnya sosok Prof Sri Indarti yang berstatus Guru Besar di Universitas Riau itu.

Dikutip TribunJatim.com via Tribun Medan, berikut BIODATA Rektor Unri Prof. Sri Indarti

  • Nama: Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si
  • NIP: 196406091989032001
  • Tempat, tanggal Lahir: Sungai Salak, 9 Juni 1964
  • Mengajar di: Program Studi Manajemen (Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
  • Pendidikan tertinggi: S3

Pendidikan yang pernah ditempuh:

- S1 (gelar Dra.): Universitas Riau (1988)

- S2 (gelar M.Si) Universitas Andalas (1997)

- S3 (gelar Dr.) Universitas Brawijaya (2010)

  • Status ikatan kerja: Dosen tetap
  • Pangkat / Golongan: Pembina Utama Madya / IV/d
  • Jabatan Fungsional: Guru Besar Universitas Riau, 1 September 2019
  • Jabatan Struktural: Rektor Universitas Riau, 21 Desember 2022
  • Alamat Kantor/Telepon: Rektorat UNRI Kampus Bina Widya, Pekanbaru 28293, (0761) 63266 Fax. (0761) 63279
Rektor yang laporkan mahasiswanya karena demo mahal UKT (Tribun Pekanbaru)

Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia, pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri.

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, pengukuhan tersebut dilakukan dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Riau (Unri), Rabu (6/11/2019) di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).

Wanita yang kini berusia 60 tahun itu dikukuhkan oleh Prof Dr Adel Zamri MS DEA selaku Ketua Senat Unri.

Halaman
123

Berita Terkini