Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.
"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.
Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April 2024 lalu.
"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegasnya.
Baca juga: Niat Mau Jual Motor Buat Bayar Kuliah, Mahasiswa di Surabaya Apes, Digondol Maling Pura-pura Membeli
Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.
Mahasiswa yang bersangkutan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.
"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.
Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.
Sementara itu hingga artikel ini dikutip, Rektor Universitas Riau Sri Indarti belum memberikan tanggapannya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com